Gugus Tugas Sulsel: Tempat Wisata di Luar Zona Merah Bisa Dibuka

Diwajibkan menerapkan protokol kesehatan

Makassar, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Syafri Kamsul Arif, mengatakan pihaknya memperbolehkan kawasan wisata yang berada di luar zona merah corona untuk dibuka kembali.

Namun gugus tugas meminta agar tempat wisata yang akan dibuka tetap menerapkan protokol kesehatan karena situasi masih pandemik COVID-19. Menurutnya, selain Makassar dan Luwu Timur yang kasusnya penularannya masih tinggi, daerah lain di luar itu boleh membuka tempat wisata.

" Daerah-daerah ini (nol kasus COVID-19) tidak ada yang salah untuk tetap bisa membuka (tempat wisata). Tapi tentunya kalau kita mau tetap produktif dan aman dari COVID-19, tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Syafri saat melakukan telekonferensi, Selasa (23/6).

1. COVID-19 bukan hanya masalah kesehatan

Gugus Tugas Sulsel: Tempat Wisata di Luar Zona Merah Bisa DibukaIlustrasi tes virus corona, IDN Times/ istimewa

Syafri mengatakan, masalah COVID-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan namun juga pada sosial dan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah harus berupaya untuk mengatasi COVID-19, namun tetap mampu hidup produktif sesuai dengan arahan Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo.

"Hal-hal ini harus bisa kita atasi. Bagaimana pun kita tidak bisa tinggal hanya berdiam diri tapi kita berbuat sesuatu untuk tetap produktif," katanya.

2. Koordinasi jadi kunci penanganan COVID-19

Gugus Tugas Sulsel: Tempat Wisata di Luar Zona Merah Bisa DibukaPenanganan jenazah pasien saat hendak dipulangkan ke kampung halamannya di Polman, Sulbar dari Makassar, Sulsel. IDN Times/Polsek Rappocini

Untuk mengatasi dampak akibat pandemik COVID-19, termasuk dampak sosial dann ekonomi, Syafri mengatakan bahwa gugus tugas telah secara aktif melakukan hal-hal untuk penanganan COVID-19. Namun koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah juga harus dikedepankan. 

"Saya kira beberapa kali saya sebutkan bahwa kunci dari penanganan COVID-19 ini adalah adanya koordinasi," katanya lagi.

Baca Juga: [UPDATE] Total Kasus Positif COVID-19 di Sulsel Tembus 4.062

3. Sulsel terapkan program Trisula penanganan corona

Gugus Tugas Sulsel: Tempat Wisata di Luar Zona Merah Bisa DibukaPenanganan jenazah pasien saat hendak dipulangkan ke kampung halamannya di Polman, Sulbar dari Makassar, Sulsel. IDN Times/Polsek Rappocini

Saat ini, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulsel menerapkan progam Trisula sebagai langkah penanganan COVID-19 di Sulsel, yaitu tes massal, tracing contact yang intensif, dan edukasi kepada masyarakat.

Gugus tugas sendiri telah melakukan pendekatan kepada dua daerah yaitu Makassar dan Luwu Timur untuk menerapkan program Trisula ini. Utamanya, soal edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Jika masyarakat patuh, kata Syafri, bukan tidak mungkin tempat wisata kembali dibuka lagi.

"Jadi saya kira tidak ada alasan untuk tidak membuka (tempat wisata) tentunya dengan protokol-protokol kesehatan yang ada," kata Syafri.

Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19 di Sulsel Rp139 Miliar

https://www.youtube.com/embed/MzAwUOIMlFs

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya