Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gubernur Sulsel Nilai Libur Dipangkas Tak Berdampak pada Kasus Corona

Suasana Anjungan Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, saat ditutup untuk umum pada April 2020. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Suasana Anjungan Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, saat ditutup untuk umum pada April 2020. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Makassar, IDN Times - Masyarakat Indonesia akan segera menghadapi libur akhir tahun 2020. Namun karena dikhawatirkan berpotensi memicu lonjakan kasus COVID-19, maka pemerintah pusat pun memutuskan memangkas hari libur.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menilai pemangkasan hari libur akhir tahun tidak berpengaruh terhadap jumlah kasus COVID-19.

"Libur tidak berpengaruh. Pengaruhnya adalah protokol kesehatan," kata Nurdin, Rabu (2/12/2020).

1. Sudah banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan

Ilustrasi. Pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Ilustrasi. Pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menurut Nurdin, fenomena yang muncul di masyarakat saat ini sudah banyak orang yang tidak mau lagi memakai masker atau menjaga jarak saat berkerumun. Dengan demikian, pemangkasan waktu liburan tidak berpengaruh selama protokol kesehatan tidak ditegakkan.

Dia menyebut tiga hal yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan COVID-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jika itu tidak dipatuhi, maka akan menjadi pintu masuk bagi penularan COVID-19.

"Fenomena di berbagai tempat, paling tidak pakai masker. Kan kita sudah tahu pintu masuknya tiga. Itu aja kita jaga, tidak usah terlalu ketat," katanya.

2. Kasus COVID-19 kerap melonjak setelah libur panjang

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Libur panjang yang sebelumnya direncanakan 11 hari, dipangkas menjadi 8 hari. Secara rinci, libur dimulai pada 24 - 27 Desember 2020 sebagai libur Natal. Selanjutnya 28, 29, dan 30 Desember tidak ada libur.

Libur akhir tahun ditambah libur pengganti Idulfitri 31 Desember dan Tahun Baru 2021 pada 1 Januari. Sementara tanggal 2 - 3 Januari merupakan libur akhir pekan karena jatuh tepat di hari Sabtu dan Minggu.

Alasan pemerintah pusat memangkas libur panjang akhir tahun karena kasus positif COVID-19 selalu meningkat setelah momentum liburan panjang. Sebut saja setelah libur Idulfitri 22 -25 Mei lalu dan libur panjang pada 28 - 1 November 2020. 

3. Pengawasan di tempat wisata harus diperketat

Pesepeda melintas di area Pantai Losari saat matahari terbenam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/5/2020). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Pesepeda melintas di area Pantai Losari saat matahari terbenam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/5/2020). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin juga menyebut wajar jika ada kekhawatiran munculnya klaster baru saat libur panjang. Karena banyak faktor pemicu seperti terjadi kepadatan di tempat-tempat wisata. 

"Memang kadang kala masyarakat kita lupa kalau wisata di tengah pandemik harus juga berwisata dengan cara-cara baru bahkan kalau perlu berenang pakai masker," katanya.

Rudy mengatakan substansi pengendalian COVID-19 ada pada protokol kesehatan. Momentum liburan ini, menurut Rudy, memang perlu bagi masyarakat untuk meningkatkan kebersamaan dengan keluarga.

"Sekarang poinnya ada pada bukan memperpendek liburan tetapi bagaimana kita mendorong tempat-tempat wisata itu diperkuat petugas-petugas pengawal protokol supaya masyarakat kita tetap bisa berekreasi menikmati liburan tetapi protokolnya ada yang ingatkan," kata Rudy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Menit-menit Akhir Pesawat ATR 42-500: Lewatkan Tiga Titik Jalur Pendaratan

22 Jan 2026, 14:20 WIBNews