Gubernur Sulsel Jelaskan Alasan Berhentikan Sekprov Abdul Hayat Gani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan alasan pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai sekretaris daerah provinsi (Sekprov). Dia mengatakan Abdul Hayat diberhentikan berdasarkan hasil evaluasi.
Hal ini disampaikan Sudirman saat diwawancarai awak media usai agenda sosialisasi peraturan Mendagri No 72 Tahun 2022 di Hotel Claro, Makassar, Rabu (14/12/2022).
"Proses-proses ini kan biasalah. Eselon II juga semuanya saya evaluasi. Kebetulan kemarin kalau Eselon I ya dari pusat, maksud saya dari pusat yang menilai kan. Istilahnya, ada Kemendagri, Kemenpan dan Pemprov," kata Sudirman.
1. Kriteria sekprov yang diinginkan Sudirman
Kendati demikian, Sudirman enggan membeberkan hasil evaluasi sekprov. Namun dia membeberkan kriteria yang harus mengisi jabatan sekprov selanjutnya.
Sudirman mengakui selalu bekerja berdasarkan integritas dan kinerja. Karena itu, dia juga menginginkan sekprov yang memiliki kriteria tersebut.
"Kalau integritas dan kinerja lambat ataupun bagaimana, tentu contoh saja. Tapi hasilnya bukan, hasilnya kan sudah dari sana," katanya.
2. Pemprov segera buka lelang jabatan
Untuk mengisi jabatan sekprov, Pemprov Sulsel akan segera membuka lelang atau bidding jabatan. Hal ini agar jabatan tersebut tidak terlalu lama lowong sebab posisi sekprov merupakan jabatan tertinggi di lingkup pemerintah provinsi.
"Harus diisi sesegera mungkin karena kita apalagi pandemik banyak keputusan-keputusan yang harus dilakukan, dan harus ditangani Sekprov untuk menjadi leading," kata Sudirman.
Untuk sementara waktu, Asisten I Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi pun ditunjuk sebagai pelaksana harian.
Baca Juga: Protes Dicopot sebagai Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Bakal Gugat Jokowi
3. Abdul Hayat Gani belum punya jabatan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, juga mengaku tak mengetahui hasil evaluasi Sekprov tersebut. Dia mengklaim pihaknya hanya meneruskan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri.
"Saya tidak tahu. Saya hanya mengantarkan hasil evaluasi. Yang tahu itu tim evaluasi," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa status Abdul Hayat usai dicopot sebagai sekprov masih belum ada jabatan.
"Masih menunggu. Mau konsultasi ke Mendagri bagaimana yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Abdul Hayat Gani Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekprov Sulsel