Uang Bulanan Pengungsi Asing di Makassar Diakui Terbatas
Nilai tunjangan berbeda untuk pengungsi yang punya anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi Makassar mencatat sebanyak 1.628 pengungsi asing di daerahnya. Pengungsi tersebar di 20 rumah penampungan atau community house di Kota Makassar.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, selama bermukim di Makassar, para pengungsi mendapatkan uang tunjangan bulanan. Uang itu berasal dari Organisasi Internasional untuk Imigran (IOM). Nilainya seragam untuk setiap pengungsi.
"Kalau dari IOM itu, Rp1,25 juta per bulan, untuk per orang," kata Alimuddin di kantornya, rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Rudenim Makassar Luncurkan Aplikasi E-Motion untuk Pengungsi Asing
1. Pengungsi yang punya anak dapat tunjangan tambahan
Alimuddin bilang, bagi pengungsi yang telah memiliki anak, uang sakunya ditambah. Nilainya ditambah Rp500 ribu per anak.
"Itu untuk biaya kehidupannya pengungsi selama di lokasi di CH," ucapnya.
Alimuddin menyebut uang tunjakan diberikan bagi pengungsi yang terdata secara resmi di IOM. Pembagiannya pun ditangani langsung oleh organisasi induk bagi pengungsi sedunia tersebut.
Rudenim Makassar, kata dia, cuma bertindak sebagai pengawas. Bila terdapat pengungsi yang terbukti melanggar aturan tentang pengungsian, mereka akan langsung ditindak.
"Aturan berlaku untuk semua pengungsi," katanya.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan Kedapatan Jadi Kuli Bangunan di Sulsel