TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uang Bulanan Pengungsi Asing di Makassar Diakui Terbatas

Nilai tunjangan berbeda untuk pengungsi yang punya anak

Ilustrasi. Petugas Rudenim Makassar memberikan kartu identitas khusus bagi pengungsi luar negeri/Rudenim Makassar

Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi Makassar mencatat sebanyak 1.628 pengungsi asing di daerahnya. Pengungsi tersebar di 20 rumah penampungan atau community house di Kota Makassar.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, selama bermukim di Makassar, para pengungsi mendapatkan uang tunjangan bulanan. Uang itu berasal dari Organisasi Internasional untuk Imigran (IOM). Nilainya seragam untuk setiap pengungsi. 

"Kalau dari IOM itu, Rp1,25 juta per bulan, untuk per orang," kata Alimuddin di kantornya, rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Rudenim Makassar Luncurkan Aplikasi E-Motion untuk Pengungsi Asing

1. Pengungsi yang punya anak dapat tunjangan tambahan

Ilustrasi. Para pengungsi berbincang dengan pengungsi lainnya usai makan sahur. IDN Times/Saifullah

Alimuddin bilang, bagi pengungsi yang telah memiliki anak, uang sakunya ditambah. Nilainya ditambah Rp500 ribu per anak.

"Itu untuk biaya kehidupannya pengungsi selama di lokasi di CH," ucapnya.

Alimuddin menyebut uang tunjakan diberikan bagi pengungsi yang terdata secara resmi di IOM. Pembagiannya pun ditangani langsung oleh organisasi induk bagi pengungsi sedunia tersebut. 

Rudenim Makassar, kata dia, cuma bertindak sebagai pengawas. Bila terdapat pengungsi yang terbukti melanggar aturan tentang pengungsian, mereka akan langsung ditindak.

"Aturan berlaku untuk semua pengungsi," katanya.

2. Biaya hidup terbatas membuat pengungsi cari tambahan penghasilan

Petugas Rudenim Makassar mendapati dua imigran jadi kuli di Wajo, Sulsel/Rudenim Makassar

Alimuddin tak menampik biaya hidup yang serba terbatas, membuat pengungsi berupaya mencari cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Bahkan, ada yang rela menjadi kuli bangunan.

Alimuddin mengungkit kasus yang terjadi pada 18 Mei 2021 lalu. Petugas Rudenim Makassar saat itu  menangkap pengungsi asal Afganistan yang kedapatan bekerja sebagai kuli di Kabupaten Wajo, Sulsel. Mereka beralasan butuh uang untuk membantu orang tua di kampung halaman. 

"(Mereka) Sudah dipulangkan karena melanggar peraturan tentang pengungsi," ujar Alimuddin.

Baca Juga: Pengungsi Afganistan Kedapatan Jadi Kuli Bangunan di Sulsel

Berita Terkini Lainnya