Pria di Gowa Dianiaya, Dicekoki Racun Rumput lalu Ditinggal di Hutan
Empat pelaku ditangkap di Kecamatan Parangloe, Gowa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial KA (25) yang jenazahnya ditemukan di hutan Desa Belapunranga, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Empat pelaku yang ditangkap polisi masing-masing berinisial NY (50), BS (40), NR (40) dan SG (50).
"Korban dikeroyok menggunakan parang, kepalan tangan, sampai dicekoki racun rumput," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9/2021).
1. Pelaku sebut korban bawa parang saat masuk di area hutan
Zulpan mengatakan, pelaku penganiayaan ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kecamatan Parangloe, Gowa, Rabu, 1 September 2021. Korban dianiaya menggunakan senjata tajam selain dipaksa minum racun. Setelah itu korban ditinggal sendiri.
"Sehingga korban mengalami luka di bagian wajah, kaki, punggung, hingga meninggal dunia dan mayatnya ditemukan di kawasan hutan, Inhutani," ungkap mantan Direktur Ditlantas Polda Kalsel ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya korban yang mengendarai sepeda motor masuk di dalam kawasan perusahaan Inhutani bertemu dengan NR. "Pelaku ini menyebut korban membawa parang di dalam tasnya, diambillah sama yang pelaku itu," jelas Zulpan.
Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa
Baca Juga: Warga Gowa Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Pinggir Jalan