TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Prostitusi Online Aplikasi Michat di Makassar 

Polisi menduga mereka terlibat dalam sindikat

IDN Times/Sukma Shakti

Makassar, IDN Times - Praktik prostitusi daring atau online yang melibatkan pelajar di Kota Makassar terungkap. Tim khusus Polsek Ujungpandang yang menangani kasus ini langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku. Seorang lelaki berinisial MAR (19) yang berperan sebagai muncikari, sementara FA (16) dan (MN) berperan sebagai pekerja seks.

Mereka diamankan di salah satu hotel Bintang Tiga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sabtu (24/11) malam lalu.

1. Terungkap setelah polisi menerima laporan penganiayaan

Dok. IDN Times/Istimewa

Kapolsek Ujungpandang, Kompol Wahyu Basuki menerangkan, pengungkapan praktik prostitusi online bermula dari laporan polisi terkait kasus penganiayaan di hotel setempat.

Korban penganiayaan adalah salah satu dari dua pekerja yang diamankan petugas. "Makanya timsus kita langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan seluruh rekan dari pelaku maupun korban," ungkap Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (25/11)

Namun saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas justru menemukan dugaan perkara kasus lain yang mengarah ke bisnis prostitusi online. Itu diketahui setelah polisi memeriksa semua isi percakapan di dalam telepon seluler ketiganya.

"Dari situ kita temukan percakapan di sosial media (Michat dan WhatsApp) antara si MAR ini dan FA. Itu mengarah ke transaksi prostitusi online," ungkap Wahyu.

Baca Juga: Polda Sulsel Endus Prostitusi Online di Makassar

2. Mereka membagi peran masing-masing dalam menjalankan aksinya

Hasil penyelidikan dan pendalaman polisi, ketiganya disebutkan membagi peran dalam menjalankan aksinya. Melalui dua aplikasi medsos, MAR berperan sebagai pencari para pelanggan yang ingin menggunakan jasa kedua perempuan tersebut.

"Jadi kalau berhasil mendapatkan pelanggan, maka akan mendapatkan keuntungan sebagian upah sekali kencan," ucapnya.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap  Muncikari Prostitusi Online 

Berita Terkini Lainnya