TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Makassar

Polisi sebut owner kosmetik itu sakit jadi gak ditahan

Ekspos kasus kosmetik ilegal di kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perdagangan kosmetik ilegal. Ketiganya adalah, laki-laki SP dan dua perempuan, RA dan UL. Mereka ditangkap bertahap sejak Minggu, 10 Januari 2021.

"Tapi baru 2 yang akan dilakukan penahanan," ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus kepada jurnalis dalam ekspos tangkapan di kantornya, Selasa (12/1/2021).

1. Peran tiga tersangka pengedar kosmetik ilegal

Ekspos kasus kosmetik ilegal di kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Mereka yang ditahan adalah SP dan RA. Sementara UL, kata Supriady, belum ditahan karena kondisi kesehatannya terganggu. "Sedangkan pemilik ownernya (UL) yang sampai saat ini belum diperiksa yang informasi keluarganya masuk rumah sakit," ungkap mantan Kapolsek Rappocini ini.

Supriady mengatakan, ketiganya mempunyai peran berbeda dalam mengedarkan kosmetik tanpa izin. SP sebagai pemilik kosmetik berperan mendesain dan membantu memasarkan produk, UL berperan sebagai owner, sementara RA bertugas mengedarkan atau menjual barang.

"Diedarkan dengan memperoleh keuntungan 10.000 perpaket tergantung banyaknya penjualan kosmetik merk Malolo," ungkap pria yang akrab disapa Edhy ini.

Baca Juga: BPOM Palu Musnahkan 6 Ribu Barang Ilegal Berbahaya

2. Harga kosmetik ilegal dijual variatif

Barang bukti kosmetik ilegal yang disita petugas Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Edhy mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara, komplotan ini mulai berdagang kurang lebih setahun. Kosmetik dikirim dari luar Sulawesi. Petugas kata Edhy, masih terus bekerja mengembangkan kasus ini untuk mengungkap distributor utamanya.

Kosmetik dipasarkan via media sosial dan diantar langsung. Harga yang ditawarkan kepada pembeli pun sangat beragam. Keutungan yang didapat kemudian dibagi untuk penjualan kembali.

"Diedarkan di Makassar dan sekitarnya dengan harga perpaketnya mulai dari Rp100 ribu sampai 130 ribu. Tergantung jumlah paket yang dibeli," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Makassar Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dan Data Para Penggunanya

Berita Terkini Lainnya