Polda Sulsel Musnahkan 14 Kg Sabu dari Malaysia
Pengungkapan narkoba disebut menyelamatkan 150 ribu orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan, Senin (26/10/2020). Barang tersebut berasal dari pengungkapan kasus kejahatan di wilayahnya selama sebulan terakhir atau sejak September 2020.
Narkoba yang terdiri dari sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan mesin insinerator, di halaman Kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar. Pemusnahan dihadiri Kapolda Irjen Merdisyam.
"Yang dimusnahkan sabu sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir," kata Kapolda Merdisyam, Senin.
Baca Juga: Narkoba Lebih Sering Diedarkan Lewat Online Sepanjang Pandemik
1. Sabu disita dari jaringan pengedar internasional asal Malaysia
Merdisyam menyebut narkoba yang dimusnahkan, kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau sudah diputuskan oleh pengadilan. Sebagian besar merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional di Sulsel, khususnya Makassar.
Polisi menangkap pemilik barang tersebut secara berturut-turut pada 20-23 September 2020. Dari pelaku, masing-masing, MA, AT, AZ dan MM, polisi menyita 13 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut sindikat tersebut.
"Yang tertangkap pelakunya enam orang. Mereka adalah bagian dari jaringan internasional di Malaysia, antara mereka ada yang berperan sebagai kurir dan bandar," kata Merdisyam.
Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 25 Kilogram Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia