TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PGI Imbau Umat Beribadah Natal secara Virtual

PGI mendukung upaya pemerintah memutus penularan COVID-19

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Makassar, IDN Times - Pengurus Pusat Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengimbau umat kristiani agar melaksanakan ibadah natal dan perayaan tahun baru secara virtual. Itu sebagai upaya menghindari potensi penularan sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita telah menyelenggarakan ibadah virtual maupun bentuk ibadah lainnya yang tidak menghadirkan kerumunan umat selama masa pandemik ini," kata Humas PGI, Philip Situmorang dalam rilisnya kepada jurnalis, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: 10 Makanan Khas Indonesia yang Disajikan saat Natal, Ada Favoritmu?

1. PGI dukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19

ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Philip mengatakan, PGI ikut mencermati angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Apalagi, pemerintah melalui Satuan Tugas, telah mempublikasikan data kenaikan kasus menjadi total 664.930 kasus pada 20 Desember. Merujuk  perkembangan ini, PGI kata Philip, mendukung keputusan pemerintah mengurangi cuti bersama pada liburan natal dan tahun baru untuk mengurangi penyebaran virus.

"Tentu kita tidak menghendaki ketahanan diri kita yang telah terbentuk selama ini untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19 menjadi mubazir, hanya karena ketidaksabaran kita untuk berkumpul dan beribadah secara ragawi,"  ungkap Philip.

2. Umat dilarang membuat kegiatan open house

Ilustrasi Natal. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Menurut Philip, kalau pun dimungkinkan beribadah tatap muka, maka jumlah kehadiran umat dalam rumah ibadah harus dibatasi. Ibadah langsung juga harus tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Serta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing," ujar Philip.

Natal tahun ini diharapkan bisa dilaksanakan sederhana. Selain itu, umuat diminta untuk tidak menyelenggarakan open house serta kegiatan bersifat mengumpulkan banyak orang.

"Hindarilah juga aktifitas bepergian dan persinggungan dengan kerumunan orang di ruang publik dalam berbagai bentuk acara perayaan nataru," ucapnya.

Baca Juga: Ini 10 Aturan Ketat Satgas COVID-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terkini Lainnya