Napi Dianiaya di Dalam Rutan Makassar, Keluarga Keberatan
Pihak Rutan menyangkal napi dianiaya oleh sipir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang narapidana dilaporkan mengalami penganiayaan di dalam Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan. Napi pria berinisial RK itu disebut mengalami sejumlah luka memar pada tubuhnya.
Informasi itu disampaikan kakak RK, Aswar. Dia menyebut adiknya mengalami sejumla luka memar pada bagian punggung.
"Saya tahunya setelah kejadian penganiayaan terhadap adik saya itu dari salah satu napi di dalam. Yah mungkin karena (dia) merasa kasian sama adik saya," kata Aswar kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Tes COVID-19
1. Keluarga menduga napi dianiaya oleh sipir
Aswar mengatakan adiknya ditahan karena kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, sang adik dituduh mencuri kartu seluler milik sesama penghuni rutan. Diduga RK mendapat kekerasan fisik oleh petugas.
"Dari informasi yang saya terima, seperti dianiaya oleh sipir. Penyebabnya karena awalnya diduga mencuri kartu seluler, terus setelah diduga didapat, empat orang anggota sipir itu menganiaya korban, ya adik saya ini," kata Aswar.
Kejadian itu, kata Aswar, terjadi pada Minggu 28 Juni 2020. Penganiayaan sempat direkam oleh seorang penghuni rutan dengan ponsel. Dari video itu dia mengetahui kondisi adiknya.
Baca Juga: Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa BK DPRD Makassar