TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mutasi 11 Kapolres di Sulsel Didominasi Daerah Penyelenggara Pilkada

Akademisi soroti mutasi di tengah proses Pilkada 2020

Ilustrasi. Apel gelar pasukan untuk pengamanan di Lapangan Karebosi Makassar (Dok. Polda Sulsel)

Makassar, IDN Times - Sebanyak 11 kapolres jajaran Polda Sulawesi Selatan jadi perhatian akademisi. Terlebih perwira menengah yang dimutasi didominasi daerah yang ikut serta dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Sulsel. Daerah itu meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Barru, Tana Toraja, Soppeng, hingga Luwu Utara.

"Kita berharap karena ini menghadapi pandemi dan pilkada. Harapannya pergantian jabatan dalam sektor keamanan tentu ditunda dulu," kata Pakar Hukum Tata Negara Unhas, Prof. Aminuddin Ilmar kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020). 

1. Kenapa mutasi jajaran kepolisian khusus di Sulsel disarankan ditunda?

Ilustrasi Pilkada Serentak (IDN Times/ Arif Rahmat)

Informasi yang diterima dari Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, pemutasian tertuang dalam surat telegram. Masing-masing, bernomor: ST/2933/X/KEP./2020 dan nomor: ST/2935/X/KEP./2020 tertanggal, Selasa, 13 Oktober 2020. Surat ditandatangani langsung oleh, AS SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Aminuddin menjelaskan alasan kenapa pemutasian pejabat kepolisian di sejumlah daerah di Sulsel, khususnya yang menyelenggarakan pilkada disarankan ditunda. "Alasannya karena yang pejabat baru pasti mulai lagi beradaptasi dan belum mengetahui betul persoalan apa yang menjadi kepentingan. Jadi menurut saya itu mestinya dipertimbangkan," jelasnya.

Baca Juga: Selamat, Kapolrestabes Makassar Duduki Jabatan Baru di KPK

2. Mutasi pejabat kepolisian dipertimbangkan jika tidak begitu mendesak

(Ilustrasi anggota polisi) Dok. Humas Polri

Di Sulsel, ada 12 daerah, termasuk Kota Makassar, yang menyelenggarakan pilkada 2020. Masing-masing, Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Menurut Aminuddin, internal kepolisian mesti mempertimbangkan kondisi tersebut.

Meski bersifat mutlak, namun mutasi menurutnya semestinya menyesuaikan kondisi daerah yang pejabat kepolisiannya dirotasi. Apalagi jika mutasi tidak bersifat mendesak. "Mestinya dipertimbangkan sisi kepentingan yang akan dijalankan dan akan diberlakukan. Kecuali kalau misalnya pejabat kepolisian itu melakukan pelanggaran," ucap Aminuddin.

Baca Juga: 11 Kapolres di Sulsel Dimutasi, Kapolrestabes Makassar ke KPK

Berita Terkini Lainnya