TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa Demo soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas 1 Makassar

Kepala Lapas Makassar bantah membiarkan napi edarkan narkoba

Demonstrasi mahasiswa di depan kantor Lapas Kelas 1 Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021) sore.

Pengunjuk rasa menuntut pihak Lapas bertanggung jawab atas peredaran narkoba di dalam penjara yang melibatkan sejumlah narapidana. Salah satunya soal kasus yang terungkap pada 16 Juni 2021 lalu.

"Telah ditemukan 6 pengguna sabu yang merupakan warga lapas," kata Fahim, jenderal lapangan aksi unjuk rasa.

1. Pengunjuk rasa sebut napi di Lapas Kelas 1 Makassar leluasa edarkan narkoba

Demonstrasi mahasiswa di depan kantor Lapas Kelas 1 Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Fahim mengatakan, dalam kasus yang terungkap pertengahan Juni itu, enam napi pengguna narkoba sempat dimintai keterangan oleh kepala Lapas. Mereka kemudian menyebut tiga orang bandar yang leluasa mengedarkan narkoba di dalam penjara. Kata Fahmi, ketiga napi itu berinisial DR, DS, dan DN.

Setelah memberi keterangan, enam orang itu langsung digiring ke ruangan kepala pengamanan Lapas. "Untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya.

Berdasar informasi dari enam orang tadi, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar memanggil tiga napi terduga bandar narkoba. "Setelah dipanggil, 3 orang ini langsung dikembalikan lagi ke kamar masing-masing," kata Fahim.

Baca Juga: Polisi Buru Bandar Pemasok Sabu ke Pejabat Pemkot Makassar

2. Dugaan pembiaran peredaran narkoba di Lapas Kelas 1 Makassar

Demonstrasi mahasiswa di depan kantor Lapas Kelas 1 Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Fakta-fakta tersebut, kata Fahim, diperoleh dari hasil investigasi bersama rekan-rekannya. Ia pun menyayangkan sikap pihak Lapas Kelas 1 Makassar yang dianggap melakukan pembiaran atas beredarnya narkoba antarnapi.

Lebih jauh menurut Fahmi, tiga napi yang disebut sebagai bandar hingga kini tidak diproses secara hukum. Sementara enam orang pengguna narkoba yang memberi kesaksian, sementara diperiksa oleh petugas.

Fahmi dan kawan-kawannya menduga, ada praktik persekongkolan jahat yang melibatkan oknum pejabat Lapas Kelas 1 Makassar dengan ketiga napi bandar narkoba. Karena itu, para pengunjuk rasa meminta Kementerin Hukum dan HAM segera mengevaluasi kebijakan di Lapas Kelas 1 Makassar.

"Karena diduga ada pembiaran (dugaan) peredaran narkoba," kata Fahim.

Baca Juga: Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan ini

Berita Terkini Lainnya