Mahasiswa Demo soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas 1 Makassar
Kepala Lapas Makassar bantah membiarkan napi edarkan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021) sore.
Pengunjuk rasa menuntut pihak Lapas bertanggung jawab atas peredaran narkoba di dalam penjara yang melibatkan sejumlah narapidana. Salah satunya soal kasus yang terungkap pada 16 Juni 2021 lalu.
"Telah ditemukan 6 pengguna sabu yang merupakan warga lapas," kata Fahim, jenderal lapangan aksi unjuk rasa.
1. Pengunjuk rasa sebut napi di Lapas Kelas 1 Makassar leluasa edarkan narkoba
Fahim mengatakan, dalam kasus yang terungkap pertengahan Juni itu, enam napi pengguna narkoba sempat dimintai keterangan oleh kepala Lapas. Mereka kemudian menyebut tiga orang bandar yang leluasa mengedarkan narkoba di dalam penjara. Kata Fahmi, ketiga napi itu berinisial DR, DS, dan DN.
Setelah memberi keterangan, enam orang itu langsung digiring ke ruangan kepala pengamanan Lapas. "Untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya.
Berdasar informasi dari enam orang tadi, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar memanggil tiga napi terduga bandar narkoba. "Setelah dipanggil, 3 orang ini langsung dikembalikan lagi ke kamar masing-masing," kata Fahim.
Baca Juga: Polisi Buru Bandar Pemasok Sabu ke Pejabat Pemkot Makassar
Baca Juga: Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan ini