TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LPSK Dampingi Difabel Korban Kekerasan Seksual di Makassar

LPSK mendatangi korban untuk menawarkan perlindungan

Gedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) aktif menyikapi kasus kekerasan seksual yang dialami AN, difabel di bawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. AN menerima kekerasan seksual oleh tiga orang pemuda yang sudah ditangkap Polrestabes Makassar.

"LPSK sendiri telah melakukan tindakan proaktif kepada korban anak tersebut dengan menyambangi kediamannya untuk menawarkan perlindungan," kata Wakil Ketua Livia Iskandar dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Satu Lagi Pelaku Kekerasan Seksual Difabel di Makassar Ditangkap

1. Keluarga korban setuju mengajukan perlindungan

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (IDN Times/Sukma Shakti)

Livia mengatakan, dalam pertemuan dengan keluarga korban beberapa hari lalu, LPSK kemudian meyimpulkan bahwa korban membutuhkan perlindungan ekstra sekaligus pendampingan dalam menjalani proses hukum ke depan.

"Kami lega keluarga korban bersedia untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK," ujar Livia.

LPSK tengah menelaah permohonan perlindungan dari keluarga korban. Menurut Livia, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas perlu mendapatkan atensi khusus dari semua pihak.

"Kita terus menyoroti perkara-perkara tersebut," ucap Livia.

2. LPSK mendampingi sejumlah korban kekerasan seksual di Sulsel

IDN Times/Irfan Fathurohman

LPSK, kata Livia, sejak tahun 2020, memberikan perlindungan terhadap 14 korban tindak pidana dengan status penyandang disabilitas. Sebagian di antara mereka adalah korban kekerasan seksual dari berbagai daerah di Sulsel. Menurut data LPSK, ada kecenderungan sejumlah kasus kekerasan seksual di Sulsel yang menarget difabel.

"Kami menemukan kasus korban disabilitas rungu-wicara diperkosa beramai-ramai di Soppeng dan Makassar. Ada juga disabilitas serupa yang diperkosa tetangganya sampai hamil dan melahirkan di Makassar. Ada juga korban anak disekap dan diperkosa berhari-hari di Enrekang," kata Livia.

Livia juga mengingatkan mengenai bahaya oleh pelaku kekerasan seksual yang beraksi lewat dunia maya. "Mereka perlu diwaspadai mengingat pada masa pandemi banyak aktivitas anak yang dibatasi untuk keluar rumah, orang tua perlu mengawasi ketat aktivitas anaknya dalam menggunakan internet," Livia menambahkan.

Baca Juga: PERDIK Dampingi Difabel Korban Kekerasan Sekual di Makassar

Berita Terkini Lainnya