TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Baru Kasus Pos Polantas di Makassar Dilempar Molotov

Polisi kantongi identitas kedua pelaku

Bentrok susulan demonstran dengan polisi di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Peristiwa itu terjadi di sela aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

"Sementara ada dua yang sudah teridentifikasi. Tidak lama lagi didapat ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada jurnalis di kantornya, Senin (2/11/2020).

1. Proses penyelidikan cukup panjang

Polisi mengamankan demonstrasi Omnibus Law berujung bentrok di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ibrahim menjelaskan, identifikasi pelaku dirangkaikan dengan proses penyelidikan yang membutuhkan waktu cukup panjang. Pelempar molotov yang teridentifikasi menggunakan penutup wajah dilapis masker. Keduanya muncul di tengah kerumunan massa aksi dalam unjuk rasa.

Dua pelaku itu, jelas Ibrahim, sempat beridiri sejenak di depan pintu pos lantas sebelum mengeluarkan bom molotov dari tas yang dibawa. Sesaat setelah disulut menggunakan korek api, bom molotov kemudian dilemparkan ke dalam ruangan pos lantas. Beruntung, kata Ibrahim, pos saat itu dalam kondisi kosong.

Baca Juga: Perusak Videotron Kantor Gubernur Sulsel Teridentifikasi

2. Polisi rencanakan periksa beberapa orang yang sebelumnya telah ditangkap

Ilustrasi. Polisi menangkap demonstran dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Ibrahim, pihaknya sementara merencanakan untuk memeriksa beberapa orang dari 250 demonstran yang sebelumnya tertangkap. Penangkapan dilakukan usai polisi menyisir sejumlah lokasi di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.

Pemeriksaan sehubungan proses penyelidikan untuk mengetahui pasti ciri-ciri yang dikantongi polisi dengan mereka yang sebelumnya tertangkap dan didata. "Kembali nanti data-datanya akan kita buka lagi. Untuk mencocokkan," ungkap Ibrahim.

Baca Juga: Polisi Sita 6 Botol Molotov saat Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

Berita Terkini Lainnya