Fakta Baru Kasus Pos Polantas di Makassar Dilempar Molotov
Polisi kantongi identitas kedua pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Peristiwa itu terjadi di sela aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
"Sementara ada dua yang sudah teridentifikasi. Tidak lama lagi didapat ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada jurnalis di kantornya, Senin (2/11/2020).
1. Proses penyelidikan cukup panjang
Ibrahim menjelaskan, identifikasi pelaku dirangkaikan dengan proses penyelidikan yang membutuhkan waktu cukup panjang. Pelempar molotov yang teridentifikasi menggunakan penutup wajah dilapis masker. Keduanya muncul di tengah kerumunan massa aksi dalam unjuk rasa.
Dua pelaku itu, jelas Ibrahim, sempat beridiri sejenak di depan pintu pos lantas sebelum mengeluarkan bom molotov dari tas yang dibawa. Sesaat setelah disulut menggunakan korek api, bom molotov kemudian dilemparkan ke dalam ruangan pos lantas. Beruntung, kata Ibrahim, pos saat itu dalam kondisi kosong.
Baca Juga: Perusak Videotron Kantor Gubernur Sulsel Teridentifikasi
Baca Juga: Polisi Sita 6 Botol Molotov saat Demo Tolak Omnibus Law di Makassar