TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Meresahkan, Satpol PP Tertibkan Peternakan Babi di Makassar 

Peternak meminta tambahan waktu hingga pertengahan tahun

Foto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/Satpol PP Makassar)

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan peternakan babi di kawasan Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (12/2).

Penertiban sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Satpol PP Pemerintah Kota Makassar. Aktivitas peternakan meresahkan warga, karena dianggap mencemari lingkungan sekitar. Sebelumnya, Pemkot telah melarang aktivitas peternakan babi di Kecamatan Panakkukang, dan para peternak bersedia pindah ke lokasi lain.

"Kami datang untuk mempertegas komitmen mereka untuk segera menutup usaha peternakan babinya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar Iman Hud kepada sejumlah jurnalis sesaat setelah penertiban.

Baca Juga: Pemkot Makassar Beri Kelonggaran Peternakan Babi di Jalan Haji Kalla

1. Limbah peternakan dikeluhkan karena mencemari lingkungan

Satpol PP menertibkan peternakan babi di Makassar. IDN Times / Satpol PP Makassar

Aktivitas peternakan babi di Kecamatan Panakkukang sudah dipersoalkan warga sejak tahun 2019. Pemkot Makassar, melalui sejumlah instansi berulang kali meninjau dan mengkaji dampak dari aktivitas peternakan babi. Pemerintah juga mengarahkan seluruh peternak agar bersedia untuk direlokasi keluar dari Kota Makassar.

Setelah terjadi perdebatan panjang, pedagang menyetujui pemindahan kandang. Dengan catatan, setelah seluruh hewan ternak mereka habis terjual.

"Apabila kita melihat di lokasi (peternakan) itu memang sangat tidak layak. Kemudian limbah daripada peternakan itu mencemari lingkungan sekitar sehingga mungkin berdampak buruk bagi kesehatan termasuk peternaknya," jelas Iman.

2. Pedagang meminta tambahan waktu hingga bulan Mei 2020 mendatang

Satpol PP menertibkan peternakan babi di Makassar. IDN Times / Satpol PP Makassar

Merujuk data Satpol PP, saat ini tersisa 70 ekor babi yang diternakkan di kawasan Panakkukang. Jumlah itu sudah jauh berkurang, dari yang awalnya sekitar seribu ekor di tahun lalu. 

Kata Iman, peternak babi meminta waktu kepada pemerintah agar diberikan keringanan menjual habis seluruh hewan ternaknya hingga beberapa bulan ke depan. Para peternak yang juga warga setempat juga berencana memindahkan peternakannya di dua daerah berbeda di luar Kota Makassar. Yakni, Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja, Sulsel.

"Mereka tidak akan memperluas lagi peternakannya, bahkan menutup. Dengan beberapa catatan bahwa mereka akan menjual habis dulu sisa ternak babinya sampai dengan bulan Mei 2020, nanti," ujar Iman.

Alternatif tersebut lanjut Iman, menjadi bagian dari hasil kesepakatan dan beberapa kali mediasi dengan para peteranak babi. Para pedagang dipastikan Satpol PP, akan mematuhi kesepakatan bersama tersebut demi keberlangsungan kondisi lingkungan yang baik.

"Mereka berjanji untuk menghormati dan mematuhi kesepakatan tersebut. Jadi itulah maksud kedatangan kami. Dan mereka juga berjanji akan membongkar sendiri kandang peternakan babinya," Iman menerangkan.

Baca Juga: Makan Babi Bahaya atau Gak? Waspadai Penyakit dari Daging Babi Ini!

Berita Terkini Lainnya