Dianggap Meresahkan, Satpol PP Tertibkan Peternakan Babi di Makassar
Peternak meminta tambahan waktu hingga pertengahan tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan peternakan babi di kawasan Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (12/2).
Penertiban sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Satpol PP Pemerintah Kota Makassar. Aktivitas peternakan meresahkan warga, karena dianggap mencemari lingkungan sekitar. Sebelumnya, Pemkot telah melarang aktivitas peternakan babi di Kecamatan Panakkukang, dan para peternak bersedia pindah ke lokasi lain.
"Kami datang untuk mempertegas komitmen mereka untuk segera menutup usaha peternakan babinya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar Iman Hud kepada sejumlah jurnalis sesaat setelah penertiban.
Baca Juga: Pemkot Makassar Beri Kelonggaran Peternakan Babi di Jalan Haji Kalla
1. Limbah peternakan dikeluhkan karena mencemari lingkungan
Aktivitas peternakan babi di Kecamatan Panakkukang sudah dipersoalkan warga sejak tahun 2019. Pemkot Makassar, melalui sejumlah instansi berulang kali meninjau dan mengkaji dampak dari aktivitas peternakan babi. Pemerintah juga mengarahkan seluruh peternak agar bersedia untuk direlokasi keluar dari Kota Makassar.
Setelah terjadi perdebatan panjang, pedagang menyetujui pemindahan kandang. Dengan catatan, setelah seluruh hewan ternak mereka habis terjual.
"Apabila kita melihat di lokasi (peternakan) itu memang sangat tidak layak. Kemudian limbah daripada peternakan itu mencemari lingkungan sekitar sehingga mungkin berdampak buruk bagi kesehatan termasuk peternaknya," jelas Iman.
Baca Juga: Makan Babi Bahaya atau Gak? Waspadai Penyakit dari Daging Babi Ini!