Cegah Corona, Tepatkah PSBB Diterapkan di Sulsel? Begini Kata Pakar
Menurut pakar kesehatan, Sulsel mesti menyelesaikan PR besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat resmi memberlalukan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk daerah-daerah yang dianggap menjadi episentrum penyebaran wabah virus corona (COVID-19) pada Senin (6/4). Di Sulawesi Selatan, pemerintah belum memastikan apakah kebijakan tersebut bakal diterapkan atau tidak.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, Sulsel belum memenuhi syarat untuk pengajuan diberlakukannya PSBB. Untuk diketahui, kebijakan penerapan PSBB di suatu daerah mesti melalui pengajuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
"Pertama (speed) penyebarannya skala waktu dia cepat, kemudian skala coverage-nya perluasan wilayahnya sudah banyak yang terkena, ketiga tentu kemampuan daerah dalam social safety persiapannya," kata Ichsan dalam videokonferensi bersama sejumlah jurnalis, Senin.
1. Penerapan PSBB di Sulsel akan efektif jika pemerintah jamin kondisi masyarakat
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo siang tadi mengatakan, PSBB selama ini sebenarnya telah diterapkan di Indonesia. Misalnya disebutkan Agus, dengan berkegiatan belajar, bekerja, maupun beribadah di rumah.
Di sisi lain, pemerintah juga sudah membatasi kegiatan di fasilitas umum dengan konsentrasi banyak orang. Yang jadi pembeda adalah kali ini akan diterapkan pembatasan moda transportasi. Diperkirakan, kebijakan pembatasan sudah bisa dimulai pada hari ini, khususnya di daerah-daerah pusat penyebaran COVID-19.
Pakar kesehatan Aminuddin Syam menilai, penerapan PSBB akan efektif jika dibarengi dengan proses edukasi yang masif dan dibarengi penegakan hukum dari aparat berwenang. Hanya dengan begitu, kata Aminuddin, penerapan kebijakan diperkirakan bisa berjalan dengan maksimal.
"Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar ini, kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin malam.
Baca Juga: LBH Makassar Desak Pemerintah di Sulsel Lebih Sigap Tangani COVID-19
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di Sulawesi Selatan