ASN Bulukumba Dominasi Temuan Pelanggaran Netralitas Pilkada di Sulsel
Dari 12 daerah, hanya 2 yang tidak ditemukan pelanggaran ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan mencatat sejumlah pelanggaran dalam masa pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020. Dari 12 kabupaten/kota yang menyelenggarakan, satu di antaranya tercatat mendominasi temuan sekaligus laporan dugaan pelanggaran.
Daerah itu adalah Kabupaten Bulukumba. "Dugaan pelanggaran soal netralitas aparatur sipil negara (ASN)," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad kepada IDN Times, saat dikonfirmasi Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Terekam CCTV, ASN di Bulukumba Ditebas Hingga Tewas
1. Sebanyak 16 temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Bulukumba
Selain Kota Makassar, 11 kabupaten di Sulsel yang ikut menggelar pemilihan kepala daerah. Masing-masing, Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Khusus Bulukumba, kata Saiful, ada 29 temuan terkait dugaan pelanggaran didominasi soal ASN yang ketahuan memberikan dukungan melalui media sosial. Berikutnya, menghadiri kegiatan silaturahmi yang dianggap menguntungkan bakal pasangan calon kepala daerah sebanyak 16 temuan. Data pelanggaran yang diterima Bawaslu Sulsel tercata sejak Senin, 28 September 2020 lalu.
"Bulukumba 16 laporan. 1 Dihentikan. Dan sisanya, kesemuanya ada yang sementara berjalan prosesnya kemudian ada juga yang diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kemudian diberikan sanksi. Tapi rata-rata sudah keluar sanksinya," jelas Saiful.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Telusuri Video Diduga Paslon Bagi-bagi Beras
Baca Juga: 3 Paslon di Makassar Saling Lapor Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu