3 Pegawai Rutan Makassar Ditangkap dalam Sidak Narkoba
Ketiganya disebut terlibat dalam peredaran gelap narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman menyebut, tiga orang pegawai di lingkup Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar terjerat persoalan narkoba. Identitas Ketiga pegawai yang belum diungkap.
“Sudah ada tiga pegawai rutan itu yang tertangkap karena membantu peredaran gelap narkoba. Sudah lama, tapi kan itu bukti, tahun ini (2019),” kata Taufiqurrahman, di Makassar, Sabtu (14/12).
Tiga pegawai rutan yang baru-baru ini diketahui terseret dalam upaya peredaran barang haram setelah petugas Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di dalam Rutan Kelas 1 A Makassar. Sidak yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel hingga aparat jajaran Polrestabes Makassar itu dilakukan pada Jumat (13/12) malam tadi.
Baca Juga: [BREAKING] Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Makassar
1. Tiga pegawai itu dipastikan dipecat
Enggan menjelaskan lebih rinci, Taufiq memastikan bahwa ketiga orang pergawai peredaran narkoba bakal dipecat dengan tidak hormat. Pemecatan akan dilakukan tinggal menunggu waktu, mengingat ketiganya saat ini masih diproses oleh kepolisian.
“Yang jelas ketika terbukti si pegawai terlibat peredaran gelap narkoba itu sesuai dengan kebijakan pimpinan kami itu zero toleransi. Harus dipecat. Masih dalam proses (hukum) tapi sudah pasti dipecat,” tegas Taufiq.
Pemecatan itu, kata Taufiq, merupakan bukti ketegasan bahwa Kemenkumham tidak memberikan ruang bagi oknum penegak hukum yang terlibat dalam peredaran dan bisnis barang haram. Perbuatan ketiganya dianggap telah mencoreng nama baik institusi.
Baca Juga: Barang Bukti Hasil Sidak di Rutan Makassar, Diduga Sabu Ternyata Garam