20 Orang Diperiksa dalam Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar
10 unit senjata api dan barang bukti penyerangan disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan menyebut, ada 4 orang tambahan yang diperiksa dalam kasus penembakan tiga warga di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Sebelumnya, polisi telah memerika 16 orang terkait peristiwa yang menewaskan 1 korban itu.
Mereka yang turut diperiksa merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian penembakan. "Ada juga tambahan empat masyarakat yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada jurnalis di Makassar, Selasa (1/9/2020).
1. Sebanyak 10 unit senjata api milik polisi disita
Ibrahim mengatakan, pemeriksaan terhadap anggota polisi dan warga dilakukan untuk menyelidiki secara detail persoalan yang melatarbelakangi kasus ini. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian, kata Ibrahim, karena terdesak kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Tiga orang orang korban dalam kasus itu adalah AJ (23) IB (23), dan AM (19).
Penyidik, jelas Ibrahim, juga telah menyita sejumlah barang bukti saat peristiwa terjadi. Mulai dari batu, balok kayu, hingga senjata api milik petugas. "Senjata api ada 10. Senjata ini nantinya akan kita periksa uji balistik. Sehingga bisa diketahui memang senjata yang digunakan, yang mana digunakan sesuai prosedur," Ibrahim menerangkan.
Baca Juga: 3 Warga Makassar Ditembak, 16 Polisi Diperiksa Propam Polda SulselÂ
Baca Juga: LBH Sebut Penembakan 3 Warga Makassar Melanggar HAM