1674 Pengungsi Luar Negeri di Makassar Dapat Kartu Identitas Khusus
Kartu identitas khusus didistribusikan bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mulai mendistribusikan kartu identitas khusus bagi pengungsi dari luar negeri yang sementara tinggal di Kota Makassar.
"1674 kartu identitas akan didistribusikan secara bertahap ke pengungsi di 20 tempat penampungan," kata Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu (24/2/2021).
1. Pembuatan kartu identitas khusus berdasar Perpres tentang pengungsi luar negeri
Alimuddin menjelaskan, kartu identitas khusus yang diberikan ke pengungsi bertujuan untuk memudahkan petugas dalam mengidentifikasi mereka. Apalagi, pengungsi yang baru masuk ke Kota Makassar.
"Kartu identitas bagi pengungsi luar negeri ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Pasal 35 huruf C," ungkap jelas Alimuddin.
Para pengungsi yang memiliki kartu identitas, tambah Alimuddin, diwajibkan untuk melapor setiap bulan ke Rudenim Makassar. "Hal ini terkait dengan pelaksanaan fungsi Rudenim untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pengungsi," ujar Alimuddin.
Baca Juga: BNNP Sulsel Tes Urine 52 Pegawai Rudenim Makassar
Baca Juga: Rudenim Selidiki Pengungsi Rohingya Tewas Tergantung di Makassar