TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1674 Pengungsi Luar Negeri di Makassar Dapat Kartu Identitas Khusus

Kartu identitas khusus didistribusikan bertahap

Petugas Rudenim Makassar memberikan kartu identitas khusus bagi pengungsi luar negeri/Rudenim Makassar

Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mulai mendistribusikan kartu identitas khusus bagi pengungsi dari luar negeri yang sementara tinggal di Kota Makassar.

"1674 kartu identitas akan didistribusikan secara bertahap ke pengungsi di 20 tempat penampungan," kata Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu (24/2/2021).

1. Pembuatan kartu identitas khusus berdasar Perpres tentang pengungsi luar negeri

Petugas Rudenim Makassar memberikan kartu identitas khusus bagi pengungsi luar negeri/Rudenim Makassar

Alimuddin menjelaskan, kartu identitas khusus yang diberikan ke pengungsi bertujuan untuk memudahkan petugas dalam mengidentifikasi mereka. Apalagi, pengungsi yang baru masuk ke Kota Makassar.

"Kartu identitas bagi pengungsi luar negeri ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Pasal 35 huruf C," ungkap jelas Alimuddin. 

Para pengungsi yang memiliki kartu identitas, tambah Alimuddin, diwajibkan untuk melapor setiap bulan ke Rudenim Makassar. "Hal ini terkait dengan pelaksanaan fungsi Rudenim untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pengungsi," ujar Alimuddin.

Baca Juga: BNNP Sulsel Tes Urine 52 Pegawai Rudenim Makassar

2. Kartu identitas pengungsi diisi setiap bulannya

Petugas Rudenim Makassar memberikan kartu identitas khusus bagi pengungsi luar negeri/Rudenim Makassar

Alimuddin menerangkan bahwa kartu tersebut memuat identitas asli para pengungsi. Selain itu, di dalam kartu juga terdapat sejumlah kolom, termasuk untuk tanda tangan dari petugas Rudenim Makassar. Aturan itu lanjut Alimuddin, juga tertuang dalam Pasal 36 Perpres.

"Untuk memudahkan para pengungsi, maka pendistribusian kartu dan lapor diri pengungsi dengan sistem jemput bola (didatangi) petugas Rudenim Makassar," ujarnya. 

Baca Juga: Rudenim Selidiki Pengungsi Rohingya Tewas Tergantung di Makassar

Berita Terkini Lainnya