TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biar Gampang Kerja, Wisudawan Unhas Dibekali Surat Pendamping Ijazah 

Berbeda dengan transkrip akademik yang berisi nilai

Instagram.com/hasanuddin_univ

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin (Unhas) bakal menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi wisudawan. Ini sesuatu yang baru, dan mulai diberikan kepada wisudawan Unhas mulai Desember 2018.

SKIP nantinya diterbitkan sebagai pendamping ijazah dan transkrip akademik. Kampus berharap kebijakan baru ini membuat wisudawan lebih cepat terserap dunia kerja.

Baca Juga: Tolak Peraturan Rektor, Mahasiswa Unhas Unjuk Rasa di Kampusnya

1. Beda SKPI, ijazah dan transkrip akademik

Rawpixel.com

Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Unhas, Prof Arsunan Arsin mengatakan SKPI atau diploma supplement merupakan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi. Berisikan informasi tentang pencapaian akademi atau kualifikasi lulusan kampus. 

Ijazah dan transkrip lebih ditekankan sebagai bukti selesainya jenjang pendidikan tertentu beserta nilai capaian mahasiswa selama menempuh pendidikan. Sedangkan SKPI akan menerangkan kualifikasi dan prestasi yang telah dicapai mahasiswa selama menempuh pendidikan sesuai kebutuhan pengguna.

"SKPI ini bisa dikatakan sebagai rekam jejak aktivitas mahasiswa selama masa studi terutama di bidang penunjang kehidupan akademik, meliputi kemampuan skill non akademik yang bisa memberikan nilai tambah, juga penguasaan pengetahuan dan sikap yang memudahkan pengguna lulusan Unhas di tengah kehidupan masyarakat," kata Arsunan melalui keteranga tertulis, Jumat (14/12).

2. Apa saja isinya?

Instagram.com/hasanuddin_univ

Kebijakan SKPI mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi. Diterbitkan dengan dasar Peraturan Rektor Unhas Nomor 1832 tahun 2018. Surat akan diterbitkan dengan dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Surat ini memuat sejumlah data, antara lain; identitas diri pemegang SKPI, identitas penyelenggara program, isi kualifikasi dan hasil yang dicapai, dan informasi tentang sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Juga dilengkapi kerangka kualifikasi nasional Indonesia dan pengesahan SKPI. 

Sementara itu, Direktur Alumni dan Penyiapan Karir Unhas, Abdullah Sanusi PhD menjelaskan prosedur sistem penerbitan SKPI secara online.

"Setiap mahasiswa akan diberikan akun single sign on untuk menginput sendiri capaian prestasi terbaiknya pada sistem, kasubag kemahasiswaan dan akademik fakultas yang selanjutnya akan memverifikasi bukti-buktinya sebelum dilakukan pencetakan," terangnya.

Baca Juga: Heboh! Peserta SBMPTN Unhas Melahirkan di Tengah Ujian

Artikel ini pertama kali ditulis oleh Aan Pranata di IDN Times Community dengan judul Biar Cepat Kerja, Wisudawan Unhas Dibekali Surat Pendamping Ijazah 

Berita Terkini Lainnya