Presiden Jokowi Tetapkan Abdul Hayat sebagai Sekda Provinsi Sulsel
Abdul Hayat merupakan pejabat di Kementerian Sosial RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan untuk pejabat tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/TPA Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulsel.
Dalam surat itu diputuskan mengangkat Abdul Hayat Gani pembina utama madya (golongan IVd) sebagai Sekretaris Daerah Sulsel. Itu terhitung sejak pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon Ib sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Gubernur Nurdin Tunggu Presiden Jokowi Tetapkan Sekda Sulsel
1. Surat keputusan Presiden itu ditandatangani sejak 20 Mei 2019
Surat Keputusan Presiden untuk sekretaris definitif Pemprov Sulsel telah ditetapkan di Jakarta sejak Senin (20/5). Akan tetapi surat tersebut baru tersebar pada Selasa malam (21/5).
Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan salinan petikan putusan presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.