Gubernur Nurdin Tunggu Presiden Jokowi Tetapkan Sekda Sulsel

Proses seleksi sekda dimulai sejak November 2018

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku pusing lantaran sekretaris daerah definitif belum juga ditunjuk padahal proses seleksi telah selesai. Proses seleksi posisi sekda ini sudah dilakukan sejak November 2018.

“Sekarang ada di tingkat tim penilai dan tim penilainya itu, presiden,” kata Nurdin Abdullah, Rabu (8/5) merujuk kepada Presiden "Jokowi" Joko Widodo.

Baca Juga: 5 Fakta Perjalanan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Bergelar Profesor

1. Pejabat Sekda hanya bertugas paling lama enam bulan

Gubernur Nurdin Tunggu Presiden Jokowi Tetapkan Sekda SulselIDN Times/ Didit Hariyadi

Sebelumnya, Pemprov Sulsel sudah menyerahkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, hingga kini nama sekda definitif yang dipilih pemerintah pusat belum kunjung ada.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Sulsel aiman Andi Sudirman Sulmengakui, pihaknya masih menunggu. "Menugggu informasi juga dari pusat,” tutur Andi Sudirman.

Sesuai aturan, pejabat sekda hanya bisa menjalankan tugasnya minimal 15 hari kerja dan maksimal enam bulan.

Baca Juga: Gubernur Nurdin: Harusnya Danny Silaturahmi di Akhir Jabatannya

2. Penetapan sekda membutuhkan waktu lama

Gubernur Nurdin Tunggu Presiden Jokowi Tetapkan Sekda SulselHumas Sulsel

Menurut Andi, penetapan sekda memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah pusat juga harus memeriksa rekam jejak masing-masing calon.

Adapun tiga nama yang sudah ditetapkan tim panitia seleksi dan disodorkan ke Kemendagri adalah Jufri Rahman (Kepala Bappeda Sulsel), Abd Hayat Gani (Direktur Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial), dan Zubakhhrum Tjenreng (Dosen IPDN Jatinangor).

3. Gubernur Nurdin perpanjang jabatan Ashari sebagai pelaksana harian Sekda

Gubernur Nurdin Tunggu Presiden Jokowi Tetapkan Sekda SulselIDN Times/ Didit Hariyadi

Untuk mengisi kekosongan posisi sekda, Gubernur Nurdin  terpaksa memperpanjang jabatan Ashari F Radjamilo sebagai pelaksana harian sekda. Ashari yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel ini harus merangkap jabatan, yang seharusnya jabatan Sekda berakhir, Rabu (10/4).

“Jabatannya kita perpanjang sambil menunggu Sekda definitif,” kata Nurdin.

Baca Juga: [LINIMASA] Puncak Arus Mudik Diprediksi 31 Mei 2019 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya