Ini Target yang Diberikan Gubernur Nurdin kepada Pj Wali Kota Makassar
Dua bulan pejabat wali kota dievaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Masa jabatan Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar telah berakhir, Rabu (8/5). Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pun menunjuk Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar sesuai hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selama menjabat, Gubernur memberi target kepada Iqbal agar menyelesaikan sejumlah persoalan kota. “Saya beri target seperti pedestrian tidak boleh lagi ada kaki lima di atasnya, jalan metro segera diserahkan dari GMTD dan benahi semua pasar-pasar termasuk pasar terong,” ucap Gubernur Nurdin.
Baca Juga: Tangis Haru Iringi Danny Pomanto Tinggalkan Balai Kota
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Dilantik Senin Pekan Depan
1. Pejabat Wali Kota harus paham kedudukannya
Kepada wartawan Rabu (8/5), Nurdin menjelaskan bahwa sudah ada rambu-rambu untuk Pj wali kota, sehingga harus paham kedudukannya yang mengatasnamakan gubernur. Apalagi jabatan tersebut maksimal hanya setahun.
Saat ini Iqbal masih sebagai pelaksana harian Pj wali kota, dia baru akan dilantik pada pekan depan oleh gubernur di kantor Balai kota.
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019