Seorang Penjaga Masjid di Makassar Diduga Perkosa Anak 13 Tahun
Pelaku perkosa korban di belakang masjid di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang penjaga masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial I (53) diduga melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anak umur 13 tahun berinisial N.
Dugaan kasus pemerkosaan tersebut terjadi di belakang sebuah masjid tempat pelaku bekerja di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulsel.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Kota Makassar, AKP Prawira Wardany, kasus dugaan pemerkosaan anak 13 tahun itu terjadi pada tanggal 21 Oktober 2022.
"Berdasarkan laporan dari orangtua anak, langsung diamankan yang bersangkutan di wilayah Totaka," ungkap AKP Wardany kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
1. Terduga pelaku imingi korban uang Rp10 ribu
Berdasarkan keterangan korban N, ia mengalami pemerkosaan sekitar dua pekan lalu. Di mana saat itu, terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp10 ribu.
"Jadi menurut keterangan korban sekitar dua minggu lalu ia disetubuhi di belakang masjid tempat pelaku itu beraktivitas, lalu korban diberi uang itu," terang Wardany.
Baca Juga: Polres Jeneponto Bungkam soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak
Baca Juga: 362 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Makassar