362 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Makassar

Kekerasan terhadap anak didominasi prostitusi online

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak mencatat 362 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data itu merupakan akumulasi sejak Januari hingga 4 Oktober 2022.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar, sebanyak 283 merupakan korban anak. Sementara 79 lainnya merupakan perempuan dewasa. 

Pada kekerasan anak, sebanyak 54 merupakan kasus kekerasan fisik, 27 kekerasan psikis, 46 kekerasan seksual, 23 kasus trafficking, 3 kasus bullying/intoleran, 5 kasus pencurian dan 115 adalah kasus lainnya.

Sedangkan pada kasus kekerasan terhadap perempuan, sebanyak 37 merupakan kasus kekerasan fisik, 15 kekerasan psikis, 14 kekerasan seksual, 7 kasus trafficking, 1 kasus pencurian, dan 5 kasus lainnya.

Baca Juga: 77 Remaja Makassar Ditangkap Pesta Miras, Bebas usai Dijemput Orangtua

1. Didominasi prostitusi online

362 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Makassarilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Makassar, Muslimin menjelaskan bahwa secara data, kasus kekerasan terhadap anak memang lebih didominasi oleh kekerasan fisik. Namun dia menyatakan pihaknya justru lebih banyak menangani kasus prostitusi online atau booking online (BO).

Dia menyatakan penanganan kasus prostitusi online pada anak terbilang sulit. Persoalan kurangnya bukti  menjadi kendala.

"Karena susah pembuktiannya sesuai standar layanan. Meski banyak anak ditemukan di hotel, misalnya, tapi bukti yang didapat bahwa yang benar melakukan praktik itu kadang cuma satu," katanya, Selasa (18/10/2022).

2. Faktor pergaulan jadi motif

362 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di MakassarIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, mengaku prihatin dengan masih maraknya kasus prostitusi online pada anak. Pasalnya, kebanyakan motifnya hanya disebabkan faktor pergaulan.

"Motifnya karena pergaulan saja. Lebih kepada karena ikut-ikutan. Mau dibilang kekinian, ternyata itu melibatkan hal buruk," ucap Achi.

Untuk itu, setiap anak yang terlibat kasus prostitusi online langsung ditangani mulai dari pendekatan kepada keluarga hingga pemberian pendampingan psikologi kepada anak. Achi menyebutkan anak yang terlibat prostitusi online kebanyakan merupakan korban dari keluarga tidak harmonis.

"Kami memanggil orang tuanya karena memang yang perlu dilihat adalah pendekatan kepada orang tua. Ternyata, dari sekian anak yang masuk ke UPTD PPA, kebanyakan anak yang orang tuanya tidak peduli lagi atau bercerai," jelasnya.

3. Orang tua diminta awasi pergaulan anak

362 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di MakassarIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Achi pun berharap, setiap orang tua lebih ketat dalam menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Paling tidak, anak diarahkan kepada kegiatan positif sehingga tidak ada ruang untuk terjerumus hal-hal yang negatif.

"Ketika mereka diberi ruang ekspresi yang bagus, melibatkan anak ke kegiatan ekstrakurikuler, itu lebih bermanfaat," katanya.

Sejauh ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak melalui shelter warga terus berupaya untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Demikian halnya dengan meningkatkan penanganan ketika kasus tersebut terjadi. 

"Pencegahan bisa melalui sosialisasi dan edukasi, termasuk pola asuh, parenting atau pengasuhan positif kepada anak," katanya.

Baca Juga: KemenPPPA Kampanye Setop Kekerasan Perempuan-Anak: Jangan Ragu Lapor

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya