Polisi Proses Laporan 31 Warga Makassar Ditipu Travel Miliaran Rupiah
Total kerugian jemaah Rp1 miliar lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Nur Fahratul Ashari kembali dilaporkan ke kepolisian soal kasus yang sama, dugaan penipuan dan penggelapan uang selama menjabat kepala Cabang Sabda Travel Service dari PT Sabda Mandiri Wisata di Makassar.
Sebelumnya, nama Nur Fahratul dilaporkan ke penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan penipuan berkedok haji furoda atau haji mujamalah. Kali ini, dia dilaporkan dengan kasus yang sama tapi di Polrestabes Makassar.
"Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan di satuan Reskrim, sudah ada beberapa saksi diperiksa, termasuk terlapor (Nur Fahratul Ashari) juga diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi kepada IDN Times Sulsel, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya Nur Fahratul Ashari dilaporkan di Polda Sulsel terkait dugaan penipuan berkedok haji furoda atau haji mujamalah dengan visanya yang didapat khusus dari undangan Pemerintah Arab Saudi.
1. Pelapor menyetor uang ke travel sejak 2018
Nur Fahratul Ashari dilaporkan pada tanggal 22 Oktober 2022 di Polrestabes Makassar oleh salah satu jamaah Sabda Travel Service bernama Faridah.
Anak Farida, Anisa menceritakan, awalnya dia mengenal terlapor Nur Fahratul Ashari tahun 2018 saat terlapor masih bekerja di Abu Tours Travel yang saat itu bermasalah. Terlapor pun keluar dari Abu Tours dan kerja di Sabda Travel.
"(Waktu itu) saya sebagai agen biasa bawa jamaah mendaftar melalui dia (Nur Fahratul Ashari) di Sabda Travel Services sebagai pimpinan cabang Makassar bermodalkan kepercayaan dan jabatannya," kata Anisa kepada IDN Times.
"Saya kembali bawa jamaah ke dia untuk daftar umroh lagi dan berjalan lancar, tetapi kemudian mulai bermasalah gagal berangkat bulan Juli 2022 waktu saya daftarkan lima orang haji Furoda dengan harga 125 juta per-orang," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Laporan Warga Makassar Tertipu Setoran Haji Rp800 Juta