Polisi Proses Laporan 31 Warga Makassar Ditipu Travel Miliaran Rupiah

Total kerugian jemaah Rp1 miliar lebih

Makassar, IDN Times - Nur Fahratul Ashari kembali dilaporkan ke kepolisian soal kasus yang sama, dugaan penipuan dan penggelapan uang selama menjabat kepala Cabang Sabda Travel Service dari PT Sabda Mandiri Wisata di Makassar.

Sebelumnya, nama Nur Fahratul dilaporkan ke penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan penipuan berkedok haji furoda atau haji mujamalah. Kali ini, dia dilaporkan dengan kasus yang sama tapi di Polrestabes Makassar.

"Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan di satuan Reskrim, sudah ada beberapa saksi diperiksa, termasuk terlapor (Nur Fahratul Ashari) juga diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi kepada IDN Times Sulsel, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya Nur Fahratul Ashari dilaporkan di Polda Sulsel terkait dugaan penipuan berkedok haji furoda atau haji mujamalah dengan visanya yang didapat khusus dari undangan Pemerintah Arab Saudi.

1. Pelapor menyetor uang ke travel sejak 2018

Polisi Proses Laporan 31 Warga Makassar Ditipu Travel Miliaran RupiahSpanduk Sabda Travel Service Cabang Makassar. (Istimewa)

Nur Fahratul Ashari dilaporkan pada tanggal 22 Oktober 2022 di Polrestabes Makassar oleh salah satu jamaah Sabda Travel Service bernama Faridah.

Anak Farida, Anisa menceritakan, awalnya dia mengenal terlapor Nur Fahratul Ashari tahun 2018 saat terlapor masih bekerja di Abu Tours Travel yang saat itu bermasalah. Terlapor pun keluar dari Abu Tours dan kerja di Sabda Travel.

"(Waktu itu) saya sebagai agen biasa bawa jamaah mendaftar melalui dia (Nur Fahratul Ashari) di Sabda Travel Services sebagai pimpinan cabang Makassar bermodalkan kepercayaan dan jabatannya," kata Anisa kepada IDN Times.

"Saya kembali bawa jamaah ke dia untuk daftar umroh lagi dan berjalan lancar, tetapi kemudian mulai bermasalah gagal berangkat bulan Juli 2022 waktu saya daftarkan lima orang haji Furoda dengan harga 125 juta per-orang," lanjutnya.

2. Total kerugian jemaah Rp1 miliar lebih

Polisi Proses Laporan 31 Warga Makassar Ditipu Travel Miliaran Rupiahilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Anisa mengatakan, ada 31 orang yang dia bawa ke Sabda Travel Service untuk mendaftar. Dia merincikan, 11 orang daftar umroh dengan jadwal berangkat tanggal 27 September 2022 dengan nilai total pembayaran yakni Rp341 juta.

Kemudian, Haji Furoda untuk tahun 2022 sebanyak lima orang dengan total nilai pembayaran Rp625 juta. Lalu pembayaran DP Umroh 15 orang dengan jadwal pemberangkatan tanggal 5 November 2022 senilai Rp.109.650.000.

"Jadi total uangnya jemaahku (31 orang) adalah Rp.1.075.650.000,- (satu milyar tujuh puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)," ungkap Anisa.

"Informasi penyidik yang menangani laporan saya, Nur Fahratul Ashari mau bertemu dengan saya dimediasi penyidik dan dilakukan di luar Polrestabes. Tapi ini sudah janji temu untuk beberapa kali tapi tidak pernah terlaksana," ujarnya.

3. Korban mengaku sudah melapor ke berbagai pihak

Polisi Proses Laporan 31 Warga Makassar Ditipu Travel Miliaran RupiahRuang piket Reskrim Polrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Anisa mengaku, selain mengadukan kasus ini ke Polrestabes. Dia juga adukan kerugian ini ke Kementerian Agama RI, Kemenag Sulsel, DPP Amphuri, DPD Amphuri Sulampua dan juga Kantor Pusat Sabda Travel Services di Jakarta.

"Saya pusing, bagaimana ini saya kembalikan uangnya jamaahku, banyaknya lagi, 1 milyar lebih. Saya menangis tiap hari ingat ini, Kemana lagi ini mengadu supaya bisa cepat kembali uangku dari Nur Fahratul Ashari," tambah Anisa.

Sementara itu, Nur Fahratul Ashari yang dikonfirmasi belum juga merespons.

Baca Juga: Polisi Selidiki Laporan Warga Makassar Tertipu Setoran Haji Rp800 Juta

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya