Polisi Panggil Senior FK Unismuh Makassar soal Penganiayaan Maba
Polrestabes baru terima satu laporan dari orang tua maba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswa baru (maba) Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polrestabes Makassar.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang merupakan senior di Fakultas Kedokteran Unismuh.
"Masih dilakukan proses penyelidikan itu, (seniornya) kan dipanggil, ya kalau dipanggil tidak datang kan masih saksi," singkat Ridwan Hutagaol saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui telepon, Selasa (4/72023).
Diberitakan sebelumnya, seorang maba Fakultas Kedokteran Unismuh Makassar, M. Fathan diduga mengalami tindak penganiayaan saat mengikuti kegiatan pengaderan di markas TNI Yonif Raider 700, Makassar, Sabtu (24/6/2023).
1. Polisi baru terima satu laporan dari orang tua maba
Sejauh ini, kata Ridwan, pihaknya baru menerima satu laporan dari orang tua maba atas nama Muhammad Fathan, yang diduga jadi korban. Sementara korban yang lain belum melapor.
"Saat ini LP (laporan polisi) baru satu, orang tuanya Muhammad Fathan Fahrizal Tubagus. Orang tuanya melapor anaknya dianiaya dalam pengkaderan. Jadi baru korban dan orang tua yang diperiksa," kata Ridwan.
Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar Alami Kekerasan saat Pengaderan
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Maba Kedokteran Unismuh