TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Janji Segera Menetapkan Tersangka Kematian Mahasiswa Unhas

Penyidik masih memeriksa saksi-saksi tambahan

Rumah duka Virendy Marjefy (19), mahasiswa Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Maros menyatakan segera menetapkan tersangka pada kasus kematian mahasiswa Universitas Hasanuddin Virendy Marjefy. Virendy tewas saat mengikuti pendidikan dasar Mapala 09 Teknik Unhas di Tompobulu, Maros, 14 Januari 2023.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Maros Ipda Wawan mengatakan, tersangka ditetapkan sata kasus dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Nanti kalau naik ke tahap penyidikan baru ditetapkan siapa tersangkanya, tentu dengan dua alat bukti yang cukup," kata Ipda Wawan, Senin mala (12/2/2023) 

Baca Juga: Kasus Kematian Virendy, Keluarga-Pengacara Investigasi ke Malino Gowa

1. Rencana gelar perkara di Polda Sulsel

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Wawan mengatakan, untuk meningkatkan kasus ke penyidikan, dibutuhkan proses gelar perkara. Untuk kasus Virendy, gelar perkara rencananya bertempat di Polda Sulsel.

"Rencana kami akan lebih dulu menyurati ke pihak Polda Sulsel dulu untuk minta gelar di sana. Setelah gelar perkara belum ada tersangkanya, nanti ada tersangkanya setelah status kasus naik ke penyidikan," terangnya.

Sebelumnya pengacara keluarga korban Yodi Kristanto menilai seharusnya sejak awal penyidik langsung bergerak cepat meminta keterangan hingga menahan penyelenggara kegiatan. Penyidik juga semestinya menetapkan tersangka paling lama dua hari setelah laporan diterima, karena dikhawatirkan pelaku menghilangkan barang bukti.

2. Polisi memeriksa saksi-saksi tambahan

Kuburan mahasiswa Unhas yang tewas saat diksar Mapala digali untuk otopsi. (Istimewa)

Wawan mengatakan, saat ini penyidik masih berfokus memeriksa saksi-saksi tambahan. Keterangan lebih banyak saksi dibutuhkan untuk mengklarifikasi kejadian kematian Virendy. 

"Kalau untuk hasil autopsinya belum ada. Sampai sekarang 23 orang kita periksa dari masyarakat Tompobulu," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Isyaratkan Banyak Tersangka di Kasus Kematian Virendy

Berita Terkini Lainnya