Polisi Isyaratkan Banyak Tersangka di Kasus Kematian Virendy

Polisi seharusnya menetapkan tersangka sejak awal

Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Maros disebut segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus kematian mahasiswa Virendy Marjefi saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 Teknik Universitas Hasanuddin. Virendy diduga meninggal usai dianiaya.

Isyarat penetapan tersangka disampaikan salah satu tim kuasa hukum keluarga Virendy, Yodi Krsitianto. Polisi disebut tengah mencari waktu tepat untuk mengumumkan penetapan tersangka.

"Kita sudah silaturahmi dengan penyidik di (Polres) Maros, sudah diluruskan dan mereka minta waktu untuk penetapan tersangkanya. Karena banyak tersangka-nya jadi akan mengerucut," ungkap Yodi kepada IDN Times Sulsel, Rabu malam (1/2/2023).

1. Yodi menilai harus sejak awal polisi tetapkan tersangka

Polisi Isyaratkan Banyak Tersangka di Kasus Kematian VirendyKuburan mahasiswa Unhas yang tewas saat diksar Mapala digali untuk otopsi. (Istimewa)

Virendy, mahasiswa jurusan Arsitektur Unhas tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada sabtu pagi, 14 Januari 2023. Yodi mengungkapkan, seharusnya sejak awal penyidik Polres Maros langsung bergerak cepat meminta keterangan hingga menahan para panitia atau penyelenggara kegiatan. Penyidik, kata dia, bahkan seharusnya sudah menetapkan tersangka kurang dari dua kali 24 jam.

"Waktu (kita) di Polres, penyidik bilang tidak bisa langsung menetapkan sembarang tersangka. Itu pola pikir salah sebenarnya, harusnya ditetapkan tersangka awal karena mereka yang tersangka ini bisa menarik yang lain," ucap Yodi lewat sambungan telepon.

Menurut Yodi, lambannya penetapan tersangka berarti banyak rentang waktu bagi pelaku penganiayaan menghilangkan barang bukti. "Kita dapat di lapangan di kosnya (Virendy) itu dulu dibongkar, kita punya video dan foto, ada barang hilang, kelihatan ada upaya halangi proses hukum," Yodi melanjutkan.

2. Versi kuasa hukum korban, dua alat bukti sudah cukup

Polisi Isyaratkan Banyak Tersangka di Kasus Kematian VirendyIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak keluarga Virendy melalui tim kuasa hukum mendesak penyidik segera mengumkan tersangka. Karena jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan lama maka semakin besar juga para pelaku leluasa menghilangkan barang bukti.

Selain itu menurut Yodi, kunci dari kasus ini adalah keluarga korban. Karena saat keluarga memandikan jenazah terlihat jelas ada luka dan lebam di tubuh Virendy. Dan banyak kejanggalan dari keterangan yang diberikan pihak Mapala 09 Teknik kepada keluarga korban.

"Intinya ada dua alat bukti sudah cukup dan sesuai dalam Kuhap. Salah satunya itu adalah petunjuk keterangan saksi, bisa mama dan bapaknya korban kan karena berhubungan langsung, kesaksian tersangkanya juga. Jadi kita desak polisi untuk segera umumkan," ucap Yodi.

3. Waktu dan tempat kematian korban janggal

Polisi Isyaratkan Banyak Tersangka di Kasus Kematian Virendyalmarhum Virendy Marjefy (lingkaran merah) saat membacakan al kitab saat mengikuti Diksar Mapala 09 Teknik Unhas di Kabupaten Maros. (Istimewa)

Yodi mengungkapkan kejanggalan soal waktu dan tempat korban saat meninggal. Menurut keterangan Ketua Mapala 09 Teknik Unhas kepada pihak keluarga, Virendy mengalami kondisi kritis saat dibawa dari Maros menuju salah satu rumah sakit di wilayah Hertasning, Makassar. Padahal banyak rumah sakit yang dilewati dari Maros.

"Kita sekarang mengumpulkan bukti versinya kita selaku penegak hukum tidak bisa bicara tanpa fakta. Hanya dugaan sementara kita tempat dan waktunya kemungkinan bukan di Maros," ucap Yodi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros AKP Slamet Raharjo belum merespons saat hendak dikonfirmasi soal penetapan tersangka. Sebelumnya, penyidik Polres Maros sudah memeriksa 18 orang sebagai saksi. Mereka di antaranya peserta, panitia penyelenggara Diksar, dan warga di sekitar lokasi.

Slamet mengatakan telah menerima bukti-bukti baru dari keluarga Virendy. Termasuk petunjuk berupa curhatan mendiang sebelum meninggal yang ditulis di HP.

"Sudah diserahkan pihak keluarga korban ke kami. Nanti kita akan lakukan lagi pendalaman. Ini kan masih proses autopsi, nanti hasilnya ini semua kita sampaikan," ucap Slamet.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya