Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Teror Busur Panah
Berantas teror busur panah, polisi dapat dukungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aksi kriminal jalanan dengan menggunakan busur panah marak terjadi di Kota Makassar dan sekitarnya, dalam beberapa bulan terakhir. Pelaku tidak memandang korban, dari orang dewasa bahkan anak-anak.
Baru-baru ini terjadi aksi busur panah yang dilakukan tujuh pemuda terhadap warga di area masjid Al Markaz, Kabupaten Maros. Kasus ini pun viral di media sosial karena aksi pelaku terekam oleh CCTV masjid.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merespons dengan mengeluarkan maklumat yang mengharamkan aksi busur panah.
1. Kapolda Sulsel: tembak di tempat jika bahayakan jiwa
Aksi teror busur panah ini juga menjadi atensi Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana. Nana mengatakan, akan serius menindaki kasus kejahatan khususnya pembusuran yang masih marak di wilayah Makassar.
"Tentu pelaku pembusuran ini akan kami tindak tegas dan terukur sampai ke tahap tembak di tempat jika itu bahayakan jiwa dan petugas," ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: MUI Makassar Nilai Jihad Membela Diri saat Diserang Busur Panah