TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Makassar Panggil Disdik soal Sekolah Disegel

Dewan ingin mendengar penjelasan soal sengketa lahan sekolah

Spanduk kepemilikan lahan di SD Inpres Malengkeri I Makassar, Kamis (4/8/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Kegiatan belajar-mengajar di SD Inpres Mallengkeri I di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, terganggu karrna sengketa lahan. Salah satu ruangan kelas disegel yang mengaku ahli waris lahan, sehingga siswa terpaksa memanfaatkan ruang apa pun untuk belajar, termasuk kantin.

Ketua Komisi D DPRD Makassar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Andi Hadi Ibrahim Baso menyatakan tidak tahu persis mengenai persoalan sengketa lahan itu. Pihaknya baru mengetahui dari maraknya pemberitaan belakangan ini.

"Kami juga baru mengetahui ada hal ini, makanya saya kaget," ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Ruang Kelas SD Negeri di Makassar Ini Disegel karena Sengketa Lahan

1. Komisi D akan panggil pihak terkait

Ilustrasi. Rapat paripurna DPRD Makassar. (Dok. Sekretariat DPRD Makassar)

Andi Hadi mengatakan pihaknya mengagendakan memanggil pihak-pihak terkait di Pemerintah Kota. Dewan ingin mendengarkan penjelasan soal duduk masalah sengketa lahan itu.

"Insya allah hari kamis, kami akan panggil kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dinas pertanahan hadir di Komisi D," katanya.

2. Disdik sebut lahan merupakan tanah hibah

Aktivitas siswa di SD Inpres Malengkeri I Makassar, Kamis (4/8/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin menyatakan lahan sekolah termasuk yang saat ini disengketakan adalah tanah hibah dari masyarakat. Tanah itu dihibahkan saat pembangunan sekolah sekitar tahun 1979.

"Pembangunan sekolah dulu itu kan rata-rata tanah hibah masyarakat sekitar, nah sekarang muncul itu (sengketa). Kita harus tahu dan telusuri kenapa bisa muncul yang seperti ini," kata Muhyidin lewat telepon.

Untuk menelusuri itu, Disdik Makassar pun mengkonfirmasi para mantan kepala sekolah SD Inpres Malengkeri 1. Dia ingin mencari tahu penyebab munculnya  sertifikat di aset itu.

"Kita konfirmasi kenapa bisa muncul ada sertifikat, artinya ada yang pernah ukur itu (tanah). Karena kalau soal pengukurannya kan pasti pihak pertanahan yang turun ukur tanah ini, jadi kita konfirmasi," lanjutnya.

Baca Juga: 17 Kantor Lurah di Makassar Pindah ke Kontainer Makassar Recover

Berita Terkini Lainnya