Tim Pakandatto Makassar Bisa Pidanakan Orang Buang Sampah Sembarangan
Danny Pomanto tingkatkan wewenang tim Pakandatto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan akan meningkatkan kemampuan tim pengawas sampah bernama Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto). Kini, tim tersebut akan dijadikan sebagai pengawas lingkungan.
Hal itu disampaikan Danny Pomanto usai rapat koordinasi awal tahun lingkup Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (3/1/2022).
"Pakandatto saya akan tingkatkan kemampuannya untuk menjadi pengawas lingkungan. Jadi dia bisa tegur, dia bisa denda dan dia bisa bersertifikat. Saya sudah bicara tadi sama Gakkum Sulawesi Selatan," kata Danny.
1. Bisa pidanakan orang yang buang sampah sembarang
Danny mengaku telah bertemu dengan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di hari yang sama sebelum rakor awal tahun. Setelah pertemuan itu, dia baru memahami perihal peran tim Pakandatto sebagai pengawas lingkungan.
Danny menyebut Pakandatto memiliki kewenangan penegakan hukum dalam hal lingkungan. Pakandatto bisa menegur dan mendenda warga yang membuang sampah sembarangan.
"Dia langsung tingkatkan ke penyidikan dan bisa sampai dipidana. Bisa ada tiga fungsi, administratif, perdata, sama pidana. Bisa sampai memborgol. Saya juga kaget tadi. Baru saya mengerti tadi," kata Danny.
Baca Juga: Danny Sebut Banjir di Makassar Tanggung Jawab Developer Perumahan
Baca Juga: Wali Kota Makassar Bakal Bentuk Polisi Sampah, Apa Saja Tugasnya?