Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum Berjalan
Nurdin heran suket rapid antigen COVID1-9 dipalsukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah angkat bicara soal ditemukannya penumpang yang menggunakan dokumen surat keterangan rapid test antigen COVID-19 palsu beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Nurdin mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan.
"Biar berproses itu. Biar proses hukum yang jalan," kata Nurdin, Minggu (31/1/2021).
1. Nurdin menyerahkan kasus ke pihak kepolisian
Nurdin tidak menyiapkan langkah khusus mengenai penemuan suket palsu itu. Dia hanya mempercayakan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Biarlah itu masuk ke ranah hukum karena kita harus tahu apa penyebabnya sampai harus dipalsukan," ujar Nurdin.
Baca Juga: Petugas Bandara Makassar Temukan 18 Suket Rapid Antigen Palsu
Baca Juga: Lagi, Dua Penumpang Bandara Makassar Pakai Suket COVID-19 Palsu