Semua Dokumen dan Data Bapaslon Pilkada Dibuka untuk Publik
KPU masih perlu verifikasi sebelum penetapan calon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tiga pasangan bakal calon Pilkada Makassar 2020 resmi mendaftar ke Kantor KPU Makassar, Jumat 4 September 2020. Satu pasangan lagi dijadwalkan mendaftar besok, Minggu 6 September 2020.
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Gunawan Mashar, menyampaikan bahwa dalam pendaftaran, persyaratan pencalonan yang paling krusial adalah formulir B1.KWK dan BKWK. Berkas itu dikeluarkan oleh pengurus pusat partai politik sebagai bentuk dukungannya kepada pasangan kandidat kepala daerah.
"Sifatnya B1.KWK itu harus lengkap dan memenuhi syarat...Dalam artian yang bertanda tangan di B1.KWK-nya dan sekretarisnya kami sesuaikan dengan SK kepengurusan (parpol) tingkat DPP," ujar Gunawan kepada wartawan di Makassar, Jumat.
Baca Juga: Polri Siapkan Operasi Mantap Praja untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
1. Seluruh dokumen bapaslon yang masuk masih akan diverifikasi
Pada pendaftaran, bapaslon menyerahkan sejumlah syarat calon dan syarat pencalonan. Meski dianggap lengkap, KPU masih akan memeriksa dokumen tersebut, sebelum menetapkan pasangan calon untuk Pilkada Makassar 2020.
"Yang penting saat pendaftaran adalah sudah lengkap. Nanti kami akan verifikasi dan melakukan penelitian dokumen terhadap dokumen-dokumen syarat calon," katanya.
Pada pendaftaran, KPU Makassar mencoret Partai Berkarya sebagai parpol pengusung Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin. Gunawan mengatakan itu karena terjadi dualisme kepengurusan partai di tingkat pusat. Formulir B.1KWK yang dicantumkan bapaslon bukan dikeluarkan oleh pengurus yang diakui Kementerian Hukum dan HAM.
"Itu ternyata B1.KWK untuk ketuanya berbeda dengan ketua yang ada di SK kepengurusan yang kami dapatkan dari Kemenkumham. Di B1.KWK itu ketuanya Pak Hutomo Mandala Putra, sementara di SK Kemenkumham itu Pak Muchdi," ucap Gunawan.
Baca Juga: Petahana Lawan Kolom Kosong di Pilkada Gowa dan Soppeng