Polisi Sita 7.500 Liter Tuak Ballo dari Penyalur Besar di Makassar
Dua warga ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian yakni Patroli Bermotor (patmor) Presisi Perintis Polda Sulsel mengamankan 7.500 liter lebih minuman beralkohol tradisional jenis tuak staunch ballo di Kecamatan Manggala, Senin (30/1/2023). Selain itu, ruko tanpa izin yang menjual minuman beralkohol juga disegel.
AKP Asfada selaku Kanit Turjawali Polda Sulsel mengatakan hal ini merupakan kegiatan penegakan tindak pidana ringan khususnya dalam hal penjualan minuman beralkohol termasuk peredaran minuman keras jenis ballo. Pasalnya, beberapa kejadian gangguan Kamtibmas kerap dipengaruhi minuman keras.
"Alhamdulillah kita telah mengamankan 7.500 liter ballo yang belum sempat diedarkan dan kita amankan di Jalan Gunung Nona," kata AKP Asfada dalam keterangannya.
1. Berawal dari laporan warga yang resah
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang merasa resah. Selanjutnya, anggota di bawah pimpinan AKP Asfada pun mengintai dan mengamankan pelaku serta barang bukti.
Polisi mendapati beberapa orang yang sementara naik sepeda motor dalam pengaruh minuman keras. Setelah diinterogasi, ternyata mereka membelinya di sebuah kios atau rumah makan.
"Setelah kita melakukan pendalaman kemudian anggota mendatangi tempat tersebut ternyata betul kita temukan kurang lebih 37 dos minuman beralkohol dari golongan A da B," kata AKP Asfada.
Baca Juga: Pesta Miras Berdarah di Makassar, Pemuda Luka Parah Ditikam Teman