TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Makassar Anggarkan Rp15 Miliar untuk Renovasi Balai Kota

Renovasi Balai Kota sebagai heritage

Petugas Satpol PP berjaga di gerbang pintu masuk kantor Balai Kota Makassar yang ditutup sementara di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/7/2021). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar merenovasi gedung Balai Kota yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Pengerjaan renovasi telah dimulai sejak April lalu. Hingga saat ini, pengerjaan masih terus berlangsung.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hajar Aswad, mengatakan renovasi ini ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini. Untuk renovasi ini, Pemkot Makassar telah menganggarkan Rp15 miliar.

"Dikerjakan sampai pertengahan Desember 2023. Sekarang sementara dikerja. Kami sudah anggarkan sekitar Rp15 miliar," katanya.

1. Tidak semua bagian direnovasi

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Hajar menjelaskan renovasi itu untuk perbaikan bangunan Balai Kota sebagai warisan budaya. Seperti diketahui, bangunan Balai Kota merupakan salah satu bangunan tua peninggalan kolonial Hindia Belanda.

Akan tetapi, tidak semua bagian bangunan akan direnovasi. Hanya beberapa bagian aja yang merupakan bangunan heritage. Selebihnya tidak direnovasi karena bukan bagian dari heritage yakni pada bagian tower.

"Yang direnovasi lantai 1, 2 dan 4 heritage mau dikembalikan seperti semula. Yang tidak dikerja itu yang lantai 3, 5, 7, 8, 9," kata Hajar.

Baca Juga: 14 OPD Pemkot Makassar Pindah Kantor ke Mal GTC

2. Sebagian OPD dipindahkan ke mal GTC

Rakor seluruh OPD terkait Makassar Recover di Balaikota Makassar, Senin (26/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Karena renovasi ini, sebagian instansi yang selama ini berkantor harus pindah ke GTC untuk sementara hingga renovasi selesai. Hajar menyebutkan masih ada aktivitas perkantoran di gadung Balai Kota.

"Masih ada yang beraktivitas, yang tidak dikerja lantai . Yang dikerja sama yang pindah ke GTC," katanya.

Beberapa OPD yang pindah adalah Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Bagian Perekonomian.

Selanjutnya yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Umum, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Kemudian ada juga Dinas Pemuda dan Olah Raga serta Unit Layanan Pengadaan (ULP). 

Baca Juga: Pemkot Makassar Masih Kaji Aturan Baju Adat untuk Seragam Sekolah

Berita Terkini Lainnya