Nekat Beroperasi saat PPKM Level 4, THM Vegas Claro Makassar Disegel
Vegas Bar bagian dari Hotel Bintang 5 Claro Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali menyegel tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
THM tersebut adalah Vegas Bar & Lounge di Hotel Claro yang disegel pada Sabtu, 21 Agustus 2021 malam. Tempat tersebut disegel setelah ketahuan beroperasi padahal jenis usaha itu dilarang selama PPKM Level 4 berlaku.
"Di Vegas kami tutup dulu sementara. Ada di Claro," kata Kasi Penegakan Perda, Muflih, Minggu (22/8/2021).
1. Kedapatan beroperasi di masa PPKM Level 4
Muflih mengatakan sudah ada beberapa THM yang ditutup selama PPKM diterapkan di Kota Makassar. Sebab aturan PPKM menyebutkan bahwa tempat serupa seperti tempat karaoke, live music dan sebagainya masih belum dibolehkan beroperasi.
"Mungkin kan biasanya tutup tapi mungkin ada pesanan atau bagaimana atau apakah memang pengelolanya ini (sengaja melanggar?). Yang jelas dipantau terus, ternyata pada malam itu ada laporan masuk. Makanya pas turun tadi malam ada bukti bahwa dia membuka," katanya.
Sebelumnya, Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Raika juga telah beberapa kali menyegel THM karena nekat beroperasi di masa PPKM. Di antaranya adalah Holywings dan D'Liquid.
Baca Juga: Izin Usaha Dicabut, Kafe Holywings Makassar Disegel
Baca Juga: Bandel Langgar Prokes, THM D'Liquid Hotel Claro Makassar Ditutup