Mahfud MD: Negara Bisa Bubar Jika Hukum dan Keadilan Tidak Tegak
Mahfud MD hadiri undangan ICMI di Unhas Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Suatu negara bisa bubar jika tidak ada penegakan hukum dan keadilan di dalamnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan Indonesia juga bisa bubar ketika tidak ada penegakan hukum dan keadilan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara pada acara National Leadership Camp dalam rangka Silatnas Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Aula Fakultas Kedokteran Unhas, Kamis (2/11/2023).
"Indonesia rusak kalau tidak ada penegakan hukum dan pengadilan. Kalau hukum dan keadilan tidak tegak, sebuah negara bubar," kata Mahfud.
1. Banyak peradaban hancur karena ketiadaan penegakan hukum dan keadilan
Mahfud pun mengambil contoh dari kisah-kisah terdahulu. Salah satunya tentang seorang bangsawan yang hidup pada masa Nabi Muhammad SAW.
Bangsawan itu memiliki anak yang sering mencuri karena penyakit kleptomania yang dideritanya. Namun bangsawan ini meminta supaya si anak tidak dihukum dengan alasan menjaga nama baik dan malu.
Menurut Mahfud hal-hal seperti inilah yang bisa menghancurkan negara karena tidak ditegakkannya hukum dan keadilan. Banyak peradaban besar di masa lalu yang hancur karena ketidakadilan seperti Mesir, Persia, hingga Tiongkok.
"Hancurnya bangsa-bangsa besar di masa lalu itu karena kalau ada orang besar punya uang yang bersalah, minta tidak dihukum. Kalau ada orang kecil bersalah, langsung dihukum," kata Mahfud.
Baca Juga: Unhas Hadirkan Anies Baswedan Bicara di Diskusi Kebangsaan