Larangan Mudik Aglomerasi, Wilayah Mamminasata di Sulsel Dijaga Ketat
Penyekatan di perbatasan Makassar, Maros, Gowa, Takalar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat penjagaan di perbatasan wilayah aglomerasi, meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, dan Takalar.
Penyekatan wilayah aglomerasi dilaksanakan usai pemerintah pusat memutuskan untuk melarang seluruh aktivitas mudik lebaran. Padahal sebelumnya, wilayah aglomerasi masuk dalam pengecualian larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, pihaknya sejak awal memang telah memfokuskan penyekatan di wilayah aglomerasi meskipun masuk dalam pengecualian.
"Kita ini kemarin kan memang sudah perketat Maros. Maros itu wilayah masuk aglomerasi tapi perbatasannya sudah dijaga," ujar Sudirman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (7/5/2021).
1. Penyekatan di perbatasan wilayah Mamminasata
Sudirman menjelaskan, fokus penyekatan di wilayah aglomerasi Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar) dilaksanakan sejak awal larangan mudik untuk mengantisipasi kelengahan masyarakat.
"Padahal Makassar dan Maros masuk aglomerasi seharusnya tidak ada pengawasan. Tapi kan ada penjagaan," katanya.
Baca Juga: Dilarang Mudik di Wilayah Aglomerasi, Bagaimana Makassar?
Baca Juga: Sopir Angkutan Antar Daerah di Sulsel Risau soal Larangan Mudik