Kemendag Tegaskan Minyak Goreng Minyakita hanya untuk Masyarakat Kecil
Stok Minyakita menipis di beberapa daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kementerian Perdagangan kembali menegaskan stok minyak goreng merek Minyakita hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Hal ini untuk menjaga ketersediaan stok di pasaran.
Staf Khusus Kementerian Perdagangan, Syailendra, mengatakan Minyakita tidak diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah ke atas. Hal itu karena mereka mampu membeli minyak goreng kemasan premium sementara Minyakita merupakan minyak goreng subsidi dari pemerintah.
"Minyakita ini memang untuk rakyat yang memang memerlukan tapi dengan kemampuan terbatas, dan harganya murah. Jangan yang sudah biasa beli (minyak goreng) premium," kata Syailendra yang ditemui sesuai rapat terkini minyak goreng di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/3/2023).
1. Penjualan Minyakita dibatasi
Permasalahan di lapangan, tak jarang masyarakat menengah atas yang juga membeli Minyakita. Karena itu, Kemendag membatasi penjualan Minyakita.
"Kita juga membatasi penjualan itu di retail sangat terbatas, di marketplace sama sekali tidak boleh," kata Syailendra.
Dia mengatakan pihaknya memang telah membuat surat edaran ke seluruh Dinas Perdagangan tingkat provinsi di Indonesia untuk membatasi penjualan minyak goreng termasuk Minyakita. Setiap keluarga hanya boleh membeli minyak goreng kemasan maksimal 2 liter dalam sekali.
"Ini wajar kan kalau di rumah satu hari. Rata-rata paling satu bulan 2 botol juga udah banyak. Kalau belinya terus-terusan nah ini menumpuk. Itu yang kita awasi," katanya.
Baca Juga: Disdag Makassar Akui Stok Minyakita di Pasaran Langka