Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Meningkat
Pandemik COVID-19 memicu kasus kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat selama pandemik COVID-19.
Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) hingga Juni 2020, tercatat ada 442 korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan 247 korban kasus kekerasan terhadap anak di Sulsel.
"Banyak sekali kasus yang kita terima terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemik COVID-19," kata Iqbal Suhaeb selaku Plt Kepala Dinas saat dihubungi IDN Times, Minggu (2/8/2020).
1. Penyebab kekerasan didominasi faktor ekonomi
Pada saat pandemik COVID,19, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh faktor ekonomi. Pandemik COVID-19 ini memang sangat berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat.
Menurut penelitian organisasi pemenuhan hak anak Save the Children, sebanyak 72 persen kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia disebabkan oleh menurunnya pendapatan orangtua. Jika dipresentasikan, 7 dari 10 orang berkurang pendapatannya dan 3 dari 10 orang kehilangan mata pencahariannya akibat pandemik ini.
"Bayangkan saja kalau bapaknya kena PHK. Ibunya minta uang untuk masak atau kebutuhan keluarga lainnya. Pasti ada saja yang mendapat kekerasan. Kekerasan karena dimarahi atau kekerasan fisik," kata Iqbal.
Baca Juga: Sulitnya DPR Membahas Penghapusan Kekerasan Seksual secara Serius
Baca Juga: LBH: Marak Kekerasan pada Perempuan dan Anak selama Pandemik