Holywings Makassar Ganti Nama Jadi Helen's, Apa yang Berubah?
Punya izin restoran, tidak ada izin jual alkohol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Holywings Makassar berganti nama agar bisa beroperasi kembali. Pergantian nama itu diduga berkaitan dengan ribut-ribut soal promosi minuman keras untuk 'Muhammad' dan 'Maria' beberapa waktu lalu.
Holywings berganti nama menjadi Helen's. Pergantian nama itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.
"Brand-nya bukan lagi Holywings. Izinnya itu keluar dari minggu lalu," kata Zulkifli melalui sambungan telepon, Rabu (17/8/2022).
1. Punya izin restoran
Zulkifli menjelaskan merek brand atau jenama Holywings tersebut didaftarkan melalui sistem OSS. DI sistem itu, jenama yang bersangkutan terdaftar atas izin restoran dan kedai makanan dan bukan klub malam. Selama perizinan usahanya telah lengkap dan memenuhi persyaratan, maka izinnya dipastikan akan terbit.
Dengan izin restoran, artinya Helen's hanya bisa beroperasi sesuai perizinannya yakni hanya kegiatan makan dan minum. Berbeda dengan klub malam yang menyediakan alkohol dan segala aktivitas yang berkaitan.
"Misalnya ada tempat dugem, DJ, pergelaran musik, menari, itu tidak bisa. Karena itu masuk KBLI klub malam sedangkan saya lihat di sini tidak ada klub malamnya," katanya.
Baca Juga: Buntut Promo Singgung SARA, Holywings Makassar Tutup Sementara