TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Holywings Makassar Ganti Nama Jadi Helen's, Apa yang Berubah?

Punya izin restoran, tidak ada izin jual alkohol

Outlet Holywings Makassar di Jl Tanjung Bunga, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). IDN Times/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Holywings Makassar berganti nama agar bisa beroperasi kembali. Pergantian nama itu diduga berkaitan dengan ribut-ribut soal promosi minuman keras untuk 'Muhammad' dan 'Maria' beberapa waktu lalu.

Holywings berganti nama menjadi Helen's. Pergantian nama itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.

"Brand-nya bukan lagi Holywings. Izinnya itu keluar dari minggu lalu," kata Zulkifli melalui sambungan telepon, Rabu (17/8/2022).

1. Punya izin restoran

Nampak dari depan Kafe Holywings Makassar di Jl Tanjung Bunga, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Zulkifli menjelaskan merek brand atau jenama Holywings tersebut didaftarkan melalui sistem OSS. DI sistem itu, jenama yang bersangkutan terdaftar atas izin restoran dan kedai makanan dan bukan klub malam. Selama perizinan usahanya telah lengkap dan memenuhi persyaratan, maka izinnya dipastikan akan terbit. 

Dengan izin restoran, artinya Helen's hanya bisa beroperasi sesuai perizinannya yakni hanya kegiatan makan dan minum. Berbeda dengan klub malam yang menyediakan alkohol dan segala aktivitas yang berkaitan.

"Misalnya ada tempat dugem, DJ, pergelaran musik, menari, itu tidak bisa. Karena itu masuk KBLI klub malam sedangkan saya lihat di sini tidak ada klub malamnya," katanya.

2. Pemda diminta mengawasi

Situasi kafe Holywings Makassar saat dibubarkan Satgas Raika, Minggu [23/5/2021]. (Dok. Satpol PP Makassar)

Saat ini, kata Zulkifli, kafe tersebut hanya butuh pengawasan dari Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut bertujuan untuk mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan perizinan.

Pasalnya, tak sedikit kasus di mana sebuah kafe yang berizin restoran justru sebenarnya adalah klub malam.

"Ini bukan klub malam. Diharapkan ini apakah masyarakat maupun teman-teman dari pemerintah kota dan provinsi bisa sama-sama mengawasi. Harus sesuai dengan perizinannya takutnya ada klub malam. Karena ini tidak ada klub malamnya," kata Zulkifli.

Baca Juga: Buntut Promo Singgung SARA, Holywings Makassar Tutup Sementara

Berita Terkini Lainnya