HIPMI Sulsel Sambut Positif Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja
Ketua HIPMI Sulsel nilai UU Cipta Kerja baik untuk investor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI telah resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Hal ini pun dianggap sebagai angin segar bagi dunia usaha.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Selatan (HIPMI SULSEL), Andi Rahmat Manggabarani, mengatakan pihaknya menyambut positif Omnibus Law Cipta Kerja karena akan meningkatkan investasi.
"Menurut kami Omnibus Law ini sangat baik bagi dunia usaha. Regulasi dan aturan diper-simple sehingga mampu meningkatkan jumlah investasi yang masuk ke Indonesia dan kami yakin mampu juga membuat investasi yang sudah ada semakin tumbuh," kata Rahmat saat dihubungi IDN Times via WhatsApp, Rabu (7/10/2020).
1. HIPMI menilai Omnibus Law Cipta Kerja menarik minat investasi
Salah satu yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja ini adalah persyaratan investasi. UU ini diklaim akan memudahkan investasi di Indonesia. Maka dari itu, pengesahan UU ini diharapkan oleh pemerintah bisa mendorong peningkatan investasi di tanah air, utamanya investor asing.
Rahmat juga mengamini hal ini. Menurutnya, dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, investor lokal dan luar negeri akan berlomba-lomba untuk menanamkan modalnya di indonesia.
"Semakin banyak lapangan kerja tercipta, semakin meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sehingga otomatis kesejahteraan meningkat," katanya.
Baca Juga: Omnibus Law Diklaim Bikin UMKM Ciptakan Lebih Banyak Lapangan Kerja
Baca Juga: Gak hanya Bakar Ban, Mahasiswa Makassar Bikin Mural Kritik Omnibus Law