TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaji Honorer Pegawai Pemkot Makassar Belum Cair Tiga Bulan 

Rekrutmen Laskar Pelangi disebut jadi penghambat

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Gaji pegawai honorer lingkungan di Pemerintah Kota Makassar belum cair sejak Januari hingga Maret 2022. Keterlambatan pencairan gaji honorer itu diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan. 

Dakhlan mengatakan, encairan gaji tersebut terkendala lantaran belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyetorkan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Begitu ada masuk SPM-nya, permintaannya itu kan di kegiatan melekat. Ada masuk kita bayarkan," kata Dakhlan, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Gula dan Cabai di Makassar Naik

1. Kas masih mampu membayar gaji honorer

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dakhlan menegaskan kondisi kas masih aman untuk membayarkan gaji tenaga honorer. Gaji yang dibayarkan umumnya berkisar antara Rp1,5 juta. Ada juga tenaga honorer yang digaji sebesar Rp3 juta.

Mereka umumnya adalah tenaga honorer yang bekerja di lapangan seperti anggota Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan, dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran.

"Sesuai beban kerja. Pasti ada di kontraknya itu antara dia dengan SKPD (OPD)," kata Dakhlan.

2. BPKD janji gaji segera dibayarkan

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Dakhlan, pihaknya selalu berupaya membayarkan gaji tenaga honorer tepat waktu. Hanya saja memang kadang terjadi perlambatan saat proses penggajian.

Gaji tenaga honorer, kata Dakhlan, umumnya tersendat pada pertengahan Januari hingga akhir Januari. Meski demikian, pihaknya memastikan akan segera membayarkan gaji tenaga honorer yang menunggak. 

"Sudah siap. Tinggal tagihan dari SKPD (OPD) kita bayar. Tinggal administrasi. Itu menjadi dasar pembayaran kita," kata Dakhlan.

Baca Juga: Massa Demo di Balai Kota Makassar Tolak Penggantian RT/RW

Berita Terkini Lainnya