TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fatmawati Rusdi Maju Caleg DPR RI 2024 Gantikan SYL di Dapil Sulsel I

Fatma nyatakan mundur dari jabatan

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melepas tim terpadu pemeriksa hewan kurban di Balai Kota, Kamis (22/6/2023). Dok. Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, kini telah menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem untuk Pileg 2024. Dia maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar.

Majunya Fatma menggantikan posisi Syahrul Yasin Limpo yang kini terjerat kasus dugaan korupsi. Namun dia mengaku namanya telah lama didaftarkan di Dapil Sulsel I. 

"Sebenarnya kalau kemarin dilihat formasinya, kan 8 itu kurang 2 Sulsel I. Tapi saya kayaknya nomor urut 1," kata Fatma saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (5/10/2023).

1. Fatma akui nyaleg bukan karena kasus SYL

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. IDN Times/Asrhawi Muin

Sebelumnya, Fatma mengaku bahwa pencalonannya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus hukum SYL. Dia menegaskan bahwa ini hanya momentum yang terkesan mendadak.

Dia menjelaskan dirinya sudah lama diminta oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk maju sebagai bacaleg DPR RI. Namun karena SYL terjerat kasus hukum, maka dia menggantikan posisinya.

"Tidak sih, sebelumnya kan sudah ada nama saya, melihat di dapil satu ada Pak SYL ternyata ada Ibu Indira juga, seiring dinamika politik ternyata seperti ini, saya kan pengurus DPP, pada saat diperintah Ketum saya iyakan," katanya.

Baca Juga: Nyaleg, Wakil Wali Kota Makassar Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri

2. Fatma mundur dari jabatannya

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Dok. Istimewa

Majunya Fatma sebagai bacaleg mengharuskan dia melepaskan jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar. Walau terkesan mendadak, namun dia harus mundur karena momentumnya sudah pas yaitu penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang tinggal sebulan yaitu 3 November 2023.

Dia juga telah bersurat kepada DPRD Kota Makassar perihal pengunduran dirinya. Setelah itu akan dibahas di rapat paripurna. Kemudian hasilnya dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Sebelum DCT, surat penetapan dari Mendagri sudah harus di pegang seperti itu syaratnya untuk masuk DCT," kata Fatma.

Baca Juga: Fatmawati Rusdi Pamit, Danny Pomanto Mengaku Syok

Berita Terkini Lainnya