Angka Stunting di Sulsel Cenderung Menurun tapi Belum Capai Target
Pada 2021, Sulsel tarhet angka stunting turun 24,59 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Angka stunting atau kekerdilan di Provinsi Sulawesi Selatan terus menurun. Namun di sisi lain, angka itu belum berhasil mencapai target secara nasional.
Berdasarkan data Buku Saku Hasi Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2021, angka stunting di Sulsel mencapai 27,4 persen sementara angka nasional mencapai 24,4 persen. Pada 2021, Sulsel menargetkan angka stunting turun 24,59 persen. Dengan demikian, angka tersebut tidak mencapai target.
Kendati demikian, angka stunting di Sulsel terus mengalami penurunan. Angka stunting di Sulsel pada tahun 2018 mencapai 35,6 persen (Riskesda 2018), lalu pada tahun 2019 angka stunting menurun hingga 30,5 persen (SSGBI 2019). Sementara dari data ePPGBM, angka stunting tahun 2020 pada bulan Februari 12,3 persen dan bulan Agustus 11 persen. Sementara di tahun 2021 bulan Februari angka stunting menurun hingga 9,6 persen dan bulan Agustus turun hingga 9,08 persen.
"Progresnya menurun mesikpun memang belum mencapai target capaian nasional dan juga target RPJMD Sulsel. Tapi alhamdulillah untuk progres penurunannya tiga tahun terakhir itu mengalami penurunan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel Andi Nurseha saat diwawancarai IDN Times, Minggu (21/8/2022).
1. Sulsel bentuk tim pendamping gizi
Nurseha mengemukakan ada sejumlah upaya yang kini sedang dimaksimalkan untuk menurunkan kasus stunting di Sulsel. Hal ini juga mengingat bahwa pengentasan stunting merupakan program nasional untuk menciptakan generasi emas.
Secara nasional, pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting menurun hingga 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, maka Sulsel juga mendukung dengan berbagai langkah dan upaya.
Di antaranya membentuk Tim Pendamping Gizi yang telah tersebar pada 10 lokus di masing-masing 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Pemilihan 10 lokus dengan angka prevalensi stunting tertinggi didasarkan pada data Elektornik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Untuk menentukan adanya stunting, Tim Pendamping Gizi memeriksa warga melalui metode antropometri yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022. Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi, berat badan, lingkar badan. Pemeriksaan bukan hanya pada balita dan anak, namun juga pada remaja, ibu hamil dan menyusui, serta calon ibu.
Untuk menuntaskan seluruh data dan pemeriksaan pada masing-masing lokus, Tim pendamping Gizi dibantu baik oleh tenaga Posyandu, Puskesmas maupun perangkat desa.
"Di masing-masing kabupaten/kota, ada 10 lokus. Mudah-mudahan ini bisa berkontribusi dalam penurunan stunting di 24 kabupaten/kota," kata Nurseha.
Baca Juga: Cegah Stunting, Dinkes Sulsel Rekrut Tenaga Gizi Pendamping Desa