TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tega, Pemuda Ini Bobol Kotak Amal Masjid Al Markaz Makassar

Uang hasil curian sudah dibelanjakan tersangka

IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Anggota Polsek Bontoala menangkap pelaku pembobolan kotak amal Masjid Al Markaz Al Islami, berinisial IL (24), di rumahnya, Jalan Sunu, Makassar, Sabtu (29/6).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Indratmoko, mengatakan tersangka IL, diamankan di rumahnya setelah anggota Polsek Bontoala menerima aduan dari pengurus masjid, Abdul Wahab, yang melaporkan pembobolan kotak amal masjid. 

“Pelapor adalah petugas keamanan masjid, yang melaporkan terdapat kotak amal di lantai 2 yang dirusak seseorang, setelah diselidiki pelaku langsung dijemput di rumahnya,” ujar Indratmoko.

Baca Juga: Makassar Kembali Kekurangan Blangko e-KTP  

1. Tersangka membobol kotak amal berisi jutaan rupiah

Polsek Bontoala

Indratmoko menyebutkan, hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Bahtiar, diketahui isi kotak amal berbentuk miniatur masjid Al Markaz sekitar Rp4 juta. 

Setelah tersangka diamankan di rumahnya, uang hasil curian di tangan tersangka tersisa sekitar Rp500 ribu, yang disimpan  tersangka di dalam rumahnya. 

“Dari penyelidikan anggota Polsek Bontoala akhirnya diketahui ciri-ciri tersangka dan diketahui rumah tersangka di Jalan Sunu,” tutur Indratmoko.

2. Tersangka dijebloskan di sel tahanan Polsek Bontoala

IDN Times/Abdurrahman

Akibat perbuatan tersangka yang membobol kotak amal Masjid Al Markaz, ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Tersangka yang diketahui bekerja sebagai tukang batu ini dijebloskan di sel Mapolsek Bontoala untuk diproses hukum lebih lanjut. 


“Setelah ditangkap, tersangka kemudian diinterogasi dan dibawa ke tim pemeriksa untuk diproses hukum selanjutnya,” pungkas Indratmoko.

Baca Juga: Pemijat Cilik di Al Markaz Merengkuh Berkah di Bulan Suci

Berita Terkini Lainnya