TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Massa Pendukung Prabowo-Sandi Geruduk Kantor KPU Sulsel

Mereka menuntut paslon Jokowi-Ma’ruf didiskualifikasi

IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Puluhan pendukung calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa di depan kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (2/5). 

Massa pendukung Prabowo-Sandi terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) wilayah Sulsel, Relawan PAS 08, dan anggota Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Sulsel. 

Panglima PAS 08 Prabowo-Sandi,  Ryan Latif menyebutkan adanya indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam penyelenggaraan pemilu yang dianggap merugikan capres dukungannya. 

"Kecurangan ini sudah terstruktur. Pemilu ini bukan lagi pemilu yang jujur dan adil. Oknum yang melakukan kecurangan adalah penjahat demokrasi. Itu adalah tindakan makar terhadap bangsa dan negara," kata Ryan.

Baca Juga: Hampir Setengah Data C1 Masuk, Prabowo Unggul di Sulsel

1. Pendukung Prabowo menuntut pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin didiskualifikasi

IDN Times/Abdurrahman

Caleg PAN Dapil 2 Aziz Qahhar Muzakkar yang ikut berorasi meminta KPU pusat mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf), karena dinilai melakukan kecurangan menggunakan struktur pemerintahan dari Bupati hingga Kepala Desa, untuk mengarahkan warganya memilih Jokowi-Ma’ruf. 

“Bupati yang menggerakkan camat dan kepala desa adalah pelanggaran yang terstruktur, ini adalah pelanggaran pemilu, karena menggerakan struktur pemerintahan, sesuai peraturan yang ada pelaku kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan  massif (TSM), harus didiskualifikasi,” ujar mantan Anggota DPD RI dan juga mantan Calon Wagub Sulsel dalam Pilgub Sulsel 2018 lalu. 

2. Massa pendukung Prabowo-Sandi long march dari Masjid HM Asyik menuju kantor KPU Sulsel

IDN Times/Abdurrahman

Massa pendukung Prabowo-Sandi di Sulsel yang melakukan Long March dari Masjid HM Asyik, yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor KPU Sulsel,  juga mengusung hasil Ijtima Ulama jilid III yang meminta BPN Prabowo-Sandi mengajukan keberatan melalui prosedur yang legal. Selain itu, juga meminta KPU dan Bawaslu membatalkan paslon Jokowi-Ma’ruf. 

“Kita berkumpul di sini karena merasa pasangan Prabowo-Sandi didzolimi secara terstruktur, sistematis, dan massif, kita menuntut pasangan nomor 1 didiskualifikasi,” pungkas Aziz yang juga putra tokoh DI/TII Qahhar Mudzakkar. 

Baca Juga: 3 Kunci "Keberhasilan" Jokowi-Ma'ruf

Berita Terkini Lainnya